Berita Terkini Artiss

John LBF Beli Mobil BMW Kimberly Ryder dan Edward Akbar Rp 180 Juta

John LBF beli mobil BMW berwarna hitam milik Kimberly Ryder dan Edward Akbar seharga Rp180 juta. 

Editor: taryono
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
GONO GINI KIMBERLY RYDER- Kimberly Ryder mendatangi notaris untuk membuat kesepakatan damai dan perjanjian tertulis secara hukum terkait harta gana-gini dengan Edward Akbar, Jumat (25/7/2025). Kini pengusaha John LBF membeli mobil harta gono gini Kimberly Ryder dan Edward Akbar, serahkan uang tunai Rp180 juta. 

Tribunlampung.co.id, jakarta - Pengusaha John LBF beli mobil BMW berwarna hitam milik Kimberly Ryder dan Edward Akbar seharga Rp180 juta. 

John LBF mengaku dirinya membeli mobil perempuan kelahiran Jakarta, 6 Agustus 1993 itu karena niat membantu.

Anggap Kimberly sebagai sahabat, pemilik nama lengkap Henry Kurnia Adhi ini pun ikut bersyukur dengan hasil mediasi antara sang artis dan Edward Akbar.

"Hari ini kita mau melakukan transaksinya ya. Karena ini bentuk apa ya kan saya hubungan baik dengan Kimberly dan saya mengamati juga," kata John, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (6/8/2025).

"Alhamdulillah akhirnya sudah  putusan ya Kim ya sudah berjalan dengan baik semuanya kondusif ya kan."

"Dan ini salah satu solusi yang mungkin kita bisa lakukan sebagai persahabatan ya teman. Apalagi Kimberly juga sebagai brand ambassador di perusahaan kami, Hive Five dan Jhontax," tuturnya.

Pria kelahiran Semarang pada 1985 ini juga berharap dengan dirinya membeli mobil tersebut untuk pembagian harta gono gini antara Kimberly dan Edward bisa segera selesai.

"Dan saya kira dengan saya membeli mobil ini, insya Allah untuk pembagian harta gono gininya bisa dengan mantan suami Edward bisa cepat selesai," terangnya.

Dalam kesempatan itu, John LBF tampak menyerahkan uang tunai sebesar Rp180 juta kepada kakak Natasha Ryder itu.

"Dan ini secara langsung secara tunai kita mau serahkan pembayaran tunainya ke Kimberly Rp180 juta," ujar John.

Menurutnya, mobil BMW itu dibeli seharga Rp180 juta sesuai kesepakatan dengan Kimberly.

"Ini pas pertama kali saya tanya memang Kimberly bilang, 'Ya udah kalau buat Bang John Rp180 juta' kita deals."

"Tidak perlu ada tawar-menawar sesuai yang disampaikan Kimberly kita lakukan transaksinya," paparnya.

Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil pada 20 Juni 2024, sebelum menggugat cerai Edward pada 12 Juli 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

Pada 29 November 2024, Kimberly akhirnya resmi bercerai dari pria berusia 39 tahun itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved