Berita Terkini Nasional

Perampok Q-Link BRI yang Pakai Baju Polisi di Riau Tertangkap, Ternyata Sekuriti

Terungkap profesi pelaku perampokan di gerai Q-Link BRI di Riau tersebut, ternyata seorang sekuriti atau satpam.

dok.Polda Riau
Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perampokan gerai Q-Link BRI di wilayah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang sempat viral di media sosial. Ternyata pelaku yang pakai baju polisi adalah seorang sekuriti. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Riau - Seorang perampok gerai Q-Link BRI yang pakai baju polisi di Riau akhirnya tertangkap.

Sehingga terungkap profesi pelaku perampokan di gerai Q-Link BRI di Riau tersebut, ternyata seorang sekuriti atau satpam.

Pelaku perampokan Q-Link BRI itu sempat viral karena memakai baju polisi untuk memperdaya korbannya.

Ditreskrimum Polda Riau bergerak cepat mengungkap pelaku perampokan gerai Q-Link BRI hingga berhasil mengungkap sosoknya.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya sebagai seorang sekuriti pada Jumat (16/08/2024) pukul 10.00 WIB.

Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK selaku Ditreskrimum Polda Riau menyampaikan bahwa pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut menggunakan pakaian polisi lalu lintas untuk mengelabui korban.

Berdasarkan rekaman CCTV dan pengakuan korban, bahwa tersangka inisial FI menggunakan sepeda motor lalu mendatangi korban yang bertindak sebagai kasir di kantor gerai Q-Link BRI sekitar pukul 18.45 WIB, Minggu (11/8/2024).

Modus yang digunakan tersangka berpura pura akan menerima kiriman uang Rp 50 juta dari seseorang, dan mendesak korban agar menyiapkan uang tersebut karena pelaku akan menarik uang secara keseluruhan.

"Korban tidak merasa curiga, karna tersangka yang sebenarnya merupakan seorang sekuriti atau satpam di salah satu perusahan, menggunakan kaos, celana PDL dan sepatu dinas polisi", ungkap Asep Darmawan dalam press release Jum'at (16/08/2024).

"Lebih kurang 1,5 jam sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka langsung masuk menuju meja kasir disertai dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau lalu mengambil sejumlah uang senilai Rp 72.69 juta. Setelah itu tersangka meninggalkan lokasi kejadian", ungkap Asep lagi.

"Pelaku dengan sengaja berpenampilan seolah olah seorang petugas kepolisian, supaya mengaburkan proses penyelidikan dan seolah olah pelakunya adalah seorang anggota polri", jelas Asep Darmawan.

Asep Darmawan juga mengungkapkan bahwa Tim Jatanras Polda Riau bersama Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku di tempatnya bekerja sebagai seorang sekuriti pada pukul 10.00 WIB, Jumat (16/08/2024).

Pengakuan dari tersangka saat di interogasi, bahwa sebagian besar uang dari hasil kejahatannya tersebut sudah digunakannya untuk membayar hutang-hutangnya kepada banyak rekan rekannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana / denga ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun kurungan penjara. Semua barang bukti sudah diamankan pihak polda riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada semua pelaku tindak kejahatan yang berusaha membuat keresahan ditengah masyarakat khususnya wilayah Polda Riau," kata Asep Dermawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved