Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Bakal Ajukan Banding Jika Putusan Vonis Dianggap Terlalu Berat

Ammar Zoni bakal mengajukan banding jika putusan vonis hakim dianggap terlalu berat.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
Tangkapan layar
Ammar Zoni Bakal Ajukan Banding Jika Putusan Vonis Dianggap Terlalu Berat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni masih terus berlanjut.

Namun sidang kasus Ammar Zoni harus ditunda oleh majelis hakim hingga Senin (26/8/2024) mendatang.

Pihak Ammar Zoni mengaku cemas menantiakn putusan vonis dari majelis hakim.

Mengingat mantan suami Irish Bella ini dituntut 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum Ammar bakal mempersiapkan banding jika putusan majelis hakim dinilai memberatkan.

"Pembicaraan kami dengan pak Jon kalau mungkin putusannya terlalu berat, kami akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Tanri Syahreza.

Hal ini juga diungkapkan oleh Ammar saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

"Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami," sambungnya.

Hal yang memberatkan artis sinetron ini yakni, Ammar diduga sebagai pemodal bisnis narkoba.

Namun kuasa hukum Ammar menepis semua tudingan tersebut.

Kuasa hukum menyebut Ammar Zoni hanya sebagai pemakai saja.

"Karena di pasal 114 itu menurut kami terlalu berat ya, menurut kami pasal uang tepat itu Pasal 127 yang dimana Ammar itu mengonsumsi pribadi dan kami tidak menemukan kalau Ammar itu terlibat dalam peredaran," kata Tanri.

Bersyukur Sidang Ditunda

Pemain sinetron Ammar Zoni bersyukur sidang vonis ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mantan suami Irish Bella itu mengatakan menerima sidang vonis kasus narkoba tersebut ditunda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved