Berita Terkini Nasional
Pagar Besi DPR RI Jebol oleh Peserta Demo, Polisi Tembakan Gas Air Mata
Peserta aksi langsung merengsek masuk ke halaman gedung DPR RI namun pihak kepolisian berusaha mengadang demonstrans.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pagar besi DPR RI jebol oleh peserta demonstrasi yang menolak revisi Undang-undang Pilkada.
Peserta aksi langsung merengsek masuk ke halaman gedung DPR RI namun pihak kepolisian berusaha mengadang demonstrans.
Akhirnya pecah keributan aksi massa di gedung DPR RI anatara polisi dengan pendemo.
Pantauan Tribunnews.con sekira pukul 16.37 WIB, mahasiswa berhasil merobohkan pagar besi di bagian sayap kiri gedung DPR.
Mengetahui hal itu, puluhan peserta aksi melompat masuk ke halaman gedung.
Mereka melempari barisan polisi yang menggunakan tameng.
Namun, pihak kepolisian tidak tinggal diam.
Polisi mengadang dan mengejar para peserta aksi.
Polisi pun memukul peserta aksi dengan pentungan.
Selain itu, polisi juga tampak menembakkan gas air mata untuk mengadang massa aksi masuk lebih banyak ke halaman gedung DPR.
Demo penolakan Revisi UU Pilkada bermula saat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati syarat batas usia cagub dan cawagub merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan putusan MA, batas usia cagub dan cawagub minimal 30 tahun sejak pelantikan pasangan calon kepala daerah terpilih.
Sementara, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batas usia minimum calon kepala daerah ditetapkan sebelum penetapan pasangan calon (paslon).
Kemudian, untuk syarat pencalonan Pilkada, MK mengeluarkan putusan bernomor 60/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan tersebut, MK menurunkan ambang batas pencalonan Pilkada.
Emak-emak Ngamuk Dimintai Uang Parkir Rp100 Ribu, 'Yang Bikin Aturan Siapa?' |
![]() |
---|
Maryah Tewas Dibunuh Suami, Jasadnya Pertama Kali Ditemukan Sang Anak |
![]() |
---|
Putri Sulung Brigadir Esco Tertekan Imbas Kematian Ayahnya, Kata-katanya Bikin Pilu |
![]() |
---|
Modus Briptu BNP Rudapaksa Tahanan Wanita di Ruang Penyidik Polres Kaur |
![]() |
---|
Soal Tuduhan Pencurian Organ Tubuh WNA Australia, Begini Kata Pihak RS Sanglah Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.