Berita Terkini Artis

Pengacara Sarwendah Bongkar Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu gegara Isu Orang Ketiga

Menurut kuasa hukum Sarwendah, dalam gugatan cerai dengan Ruben Onsu tersebut tidak ada pembahasan soal orang ketiga.

Instagram @ruben_onsu
Pengacara Sarwendah bongkar isi gugatan cerai Ruben Onsu gegara isu orang ketiga. 

Namun, pihaknya pun menyerahkan urusan tersebut ke Tuhan.

Sebab, tak menutup kemungkinan hubungan rumah tangga Sarwendah dan Ruben bisa membaik lagi.

"Tapi ya memang tidak menutup kemungkinan yang namanya kuasa Tuhan kita enggak tahu ya, tapi untuk saat ini kecil kemungkinannya untuk rujuk," ujar Abraham.

Dikatakan Abraham, sebelumnya dirinya juga telah mengupayakan kliennya untuk bisa rujuk.

Kendati demikian, hingga saat ini, kecil kemungkinannya untuk Sarwendah dan Ruben rujuk.

"Jadi gini, terkait dengan proses rujuk memang dari awal persidangan kami sebagai kuasa hukum terus mencoba berbicara dengan klien bagaimana upaya rujuk ini bisa dilakukan,"

"Tetapi sampai di titik ini, kami sudah melihat bahwa sangat sangat sangat kecil kemungkinannya untuk berdamai atau rujuk," kata Abraham.

"Bagaimanapun itu kita hormati, yang penting saya lihat mereka tetap fokus untuk membesarkan anak dengan sebaik-baiknya. Orang tua boleh berselisih tapi jangan sampai kebahagiaan anak menjadi terbengkalai," tambahnya.

Menurut Abraham, Sarwendah dan Ruben cukup baik dan sangat dewasa dalam menangani kasus perceraian tersebut.

"Mereka benar-benar menjaga image mereka di depan anak, mereka menjaga psikologis anak, jadi apa yang mereka lakukan sekarang ini menurut saya sudah yang terbaik," ungkapnya.

"Tetapi kalau untuk rujuk, meskipun saya bilang sangat-sangat kecil tetapi yang namanya kemungkinan ya tetap masih ada, kita doakan aja yang terbaik," jelas Abraham Simon.

Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Adapun gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved