Berita Terkini Artis

Reza Rahadian, Arie Kriting hingga Bintang Emon Ikut Demo Kawal Putusan MK

Sederet artis terpantau ikut demo di kantor DPR mengawal putusan MK pada hari ini, Kamis (22/8/2024). Ada Reza Rahardian, Rigen, Bintang Emon.

Editor: Kiki Novilia
Tangkapan layar kompas
Reza Rahadian, Arie Kriting hingga Bintang Emon Ikut Demo Kawal Putusan MK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sederet artis terpantau ikut demo di kantor DPR mengawal putusan MK pada hari ini, Kamis (22/8/2024).

Tampak ada Reza Rahardian, Rigen, Bintang Emon, Arie Kriting, Cing Abdel, Abdur Arsyad, hingga Yudha Keling turun ke jalan.

"Menyedihkan, melihat cara-caranya begini, saya gak merasa saya bisa duduk tenang di rumah," kata Reza Rahardian kepada awak media. 

Para artis juga menyanyikan lagu Indonesia Raya yang musiknya diputar dari mobil komando milik massa buruh.

Sambil tangan berada di atas dada, Arie Kriting tampak serius ketika menyanyikan lagu kebangsaan.

Adapun demo yang berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia untuk menuntut supaya DPR RI tak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.

"Saya tidak mewakili kepentingan apapun. Saya tidak punya kepentingan personal. Saya tidak ikut dalam partisipasi politik praktis apapun."

"Saya hadir hari ini sebagai rakyat biasa bersama teman-teman semua, selain suara orang-orang yang gelisah hari ini melihat demokrasi kita seperti ini," ucap Reza dilansir YouTube Kompas TV, Kamis (22/8/2024).

Reza Rahadian menegaskan Indonesia bukan milik keluarga tertentu.

Oleh sebab itu, Reza mengajak publik untuk terus mengawal putusan MK ini.

"Ini bukan negara milik keluarga tertentu. Kalau ada nomor dalam undang-undang kemudian hanya dibela untuk keluarga tertentu miris melihat ini semua."

"Dan hati teman-teman semua yang ada di sini semoga kita bisa mengawal ini terus," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, selaku pimpinan sidang paripurna, menyebut sidang ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.

"Rapat-rapat dalam pengambilan keputusan atau rapat paripurna harus memenuhi aturan dan tata tertib yang berlaku," kata Dasco, Kamis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved