Berita Terkini Artis

Tengku Dewi Kaget Gugatan Cerainya Dicabut, Pengacara: Kesalahan Pengadilan

Tengku Dewi Putri kaget gugatan cerainya dikabarkan sudah dicabut. Padahal, pihaknya tidak pernah mencabut gugatan.

Editor: Kiki Novilia
Instagram @tengkudewiputri_tdp
Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Tengku Dewi Putri kaget gugatan cerainya dikabarkan sudah dicabut. Padahal, pihaknya tidak pernah mencabut gugatan.

Diungkapkan Dewi, ia membantah kabar yang beredar bahwa telah mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika

"Dari saya sendiri, beritanya sendiri tidak benar ya. Salah. Karena sampai saat ini pun saya kaget, malah ada laporan yang bahwa statusnya sudah dicabut," ungkap Tengku Dewi Putri di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).

"Itu saya kaget banget. Karena benar-benar nggak tahu," sambung dia. 

Minola Sebayang, pengacara Dewi mengungkapkan ada kesalahan dari pihak Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.

"Dewi tidak pernah mencabut gugatannya. Juga kami sebagai kuasa hukum juga tidak pernah mencabut gugatan yang kami daftarkan."

"Jadi ini murni karena kekeliruan dan kesalahan dari Pengadilan Agama Cibinong," tandas Minola.

Selain itu, Minola juga mengatakan bahwa pada sidan terakhir, hakim majelis sempat menyarankan untuk menunda sidang cerai.

Namun, Dewi memutuskan untuk tetap meneruskannya.

Sayangnya jawaban tersebut membuatnya harus menghadapi kenyataan bahwa kasus gugatan cerainya terhadap Andrew Andika dianggap selesai.

Alhasil, Tengku Dewi Putri pun kini harus kembali mengajukan ulang.

Andrew Andika Tinggal Dekat dengan Tengku Dewi Putri dan Masih Jenguk Anak

Tengku Dewi Putri mengaku suaminya Andrew Andika masih menjenguk anak setelah anak keduanya lahir. 

Menurut Tengku Dewi Putri, dirinya bersama anak-anak memang tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah yang ditempati Andrew Andika.

Sebelumnya Tengku Dewi Putri mengungkap, Andrew Andika tinggal di rumah lama yang masih satu kompleks dengan rumah yang didiaminya bersama anak. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved