Berita Terkini Nasional
Bayi 2 Bulan di Pekalongan Tewas Ditangan Ayah Kandung, Dianiaya karena Rewel dan Menangis
Sungguh malang nasib bayi MZA yang masih berusia dua bulan di Kabupaten Pekalongan, Jawa tengah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sungguh malang nasib bayi MZA yang masih berusia dua bulan di Kabupaten Pekalongan, Jawa tengah.
Sebab, ia tewas diduga dianiaya ayah kandungnya, Nur Fadilah (27), pada Rabu (21/8/2024).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka yang ada di Desa Mejasem, Kecamatan Siawalan, Kabupaten Pekalongan.
Kasus tersebut berawal saat korban hanya berdua dengan sang ayah, sementara ibu dan neneknya pergi kondangan ke rumah tetangga.
Saat pulang ke rumah, sang ibu menemukan anaknya dalam kondisi lemas di dalam kamar.
Sementara suaminya, Fadilah pamit keluar rumah dengan alasan hendak beli plastik.
Oleh keluarganya, korban dibawa ke Puskesmas Sragi 1.
Oleh pihak puskesmas, bayi berusia dua bulan itu dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Sekdes Mejasem, Kamal Yusuf bahwa kejadiannya itu sekitar pukul 10.00 WIB.
Yusuf mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di puskesmas, korban ada luka memar di bagian leher, perut, dan punggung.
"Bayinya masih berumur 2 bulan. Jenis kelamin laki-laki. Berdasarkan keterangan dari puskesmas sudah meninggal dunia," kata Yusuf.
Menurut Kapolsek Sragi, AKP Prisandi Tiar, korban meninggal di puskesmas.
"Benar, kami telah menerima laporan dari Puskesmas Sragi 1 mengenai kematian bayi dalam kategori yang tidak wajar," kata AKP Prisandi Tiar.
Sementara itu, pelaku sempat kabur usai menganiaya anaknya.
Namun polisi segera berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Dukuh Mejasem Lor, Rabu (21/8/2024), sekitar pukul 11.57 WIB.
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan keluarga terdekat dan mendalami kasus ini. Terduga pelaku sudah diamankan dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan," tegasnya.
Dan saat diamankan, tak ada raut penyesalan di wajah Nur Fadilah.
Polisi mengatakan, pria yang sehari-hari berjualan tempe tersebut masih dalam pengaruh minuman keras.
"Untuk ayah korban, masih pengaruh minuman keras, jadi belum bisa dimintai keterangan," kata Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (22/8/2024).
Selain itu, Doni mengatakan, saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi korban.
"Kita masih menunggu hasil autopsi," imbuhnya.
Menurutnya, jenazah korban sudah dimakamkam di TPU desa setempat, pada Rabu malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Doni juga menjelaskan, setelah diperiksa Fadilah langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kematian bayinya.
Sementara itu Nur Fadilah mengaku kalau ia mencekik bayinya karena anak pertamanya itu rewel dan menangis terus saat dijaganya.
"Saya mencekik anak saya di kasur hingga lemas. Dari nangis sampai terdiam," ujarnya.
Ia mengaku, sudah dua tahun menikah dengan sang istri.
Adapun korban merupakan anak pertamanya.
"Saya menyesal, dan itu anak pertama saya," ucapnya.
Menurut Nur Fadilah, sehari-haru ia berjualan tempe keliling kampung di wilayah Comal, Kabupaten Pemalang.
Sebelum berjualan tempe, ia mengaku minum miras jenis ciu yang dibeli di sekitar tempat tinggalnya.
"Setelah pulang berjualan tempe, saya dimintai tolong oleh istrinya untuk menjaga anaknya. Karena istri dan neneknya akan pergi kondangan ke rumah tetangganya. Saat dijaga anaknya rewel dan nangis terus," pungkasnya. (tribunnetwork)
| Nasib Gubernur Riau yang Kena OTT KPK, Sempat Buka Acara MTQ Tingkat Kota |
|
|---|
| Nasib Anggota DPRD yang Disiram Air Cabai, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Rekan Prada Lucky, Dengar Teriakan dari Dalam Ruangan |
|
|---|
| Niat Bripda Waldi Kelabui Petugas Kandas, Kini Resmi Tersangka Pembunuhan |
|
|---|
| Lagi Istirahat di Masjid, Musafir Dipukuli 5 Orang hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Nur-Fadilah-27-yang-bunuh-anak-kandung-berusia-2-bulan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.