Berita Terkini Artis

Kimberly Ryder Bantah Sindir Edward Akbar Soal Nafkah Cuma Rp 5 Ribu

Kimberly Ryder hanya meminta nafkah dalam perceraian dengan Edward Akbar sebesar Rp 5.000 dan bukan sindiran.

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunnews / Instagram @edward_akbar
Kimberly Ryder hanya meminta nafkah dalam perceraian dengan Edward Akbar sebesar Rp 5.000 dan bukan sindiran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita terkini seleb, Kimberly Ryder hanya meminta nafkah dalam perceraian dengan Edward Akbar sebesar Rp 5.000. 

Nafkah yang diminta Kimberly Ryder dalam gugatan cerainya yakni nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan, dengan masing-masing bernilai Rp 1.000.

Banyak yang berasumsi jika itu sindiran namun itu dibantah oleh Kimberly Ryder yang memastikan hal itu bukan sindiran ke Edward Akbar.

"Nggak sih sebenarnya bukan bermaksud menyindir apa gimana, atau apa sama sekali," ujar Kimberly di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).

"Ingat gak sih pas aku ngomong aku masukkan gugatan kayaknya Rp 5.000 aja, itu tuh pemikiran aku adalah okeh nafkah iddah, mut'ah apa segala macam," sambungnya.

Melainkan Kimberly tidak mau memberatkan Edward dalam proses perceraiannya untuk membayar nafkah.

"Kalau memang harus dibayar wajib dibayar oleh tergugat, aku tidak mau memberatkan, makanya aku tulis udah deh Rp 1.000 aja semua, total Ro 5.000," kata Kimberly.

Begitupun untuk mempersulit Edward dalam hal itu dibantah oleh Kimberly.

Tujuannya hanya ingin mempermudah dan secara resmi bercerai dari sang suami.

"Jadi bukan yang maksudnya sindiran. Karena aku, enggak mau mempersulit dia dalam hal itu," ucapnya.

Namun demikian terlepas urusan nafkah Kimberly hanya ingin menuntut Edward Akbar untuk bisa bertanggung jawab terhadap anak-anak mereka.

"Aku cuman minta dia tanggung jawab atas nafkah anak aja, itu aja sih," pungkasnya.

Pulang Naik Taksi

Kimberly Ryder naik taksi sepulang dari pemeriksaan polisi.

Istri Edward Akbar, Kimberly Ryder hanya melempar senyum saat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved