Berita Terkini Artis
Posting Putusan DPR RI Batalkan Revisi UU Pilkada, Raffi Ahmad Malah Dihujat Warga Net
Beberapa hari belakangan ini nama Raffi Ahmad banyak jadi perbincangan warganet.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Beberapa hari belakangan ini nama Raffi Ahmad banyak jadi perbincangan warganet.
Bahkan perbincangan terhadap Raffi Ahmad itu sudah mengarah pada hujatan.
Hal itu terjadi setelah Raffi Ahmad usai mengunggah postingan putusan DPR RI, yang membatalkan Revisi UU Pilkada di Instagram nya.
Yang membuat publik marah, dalam postingannya itu Raffi Ahmad menggunakan stiker ‘Prabowo Gibran’.
Tak berselang lama, suami Nagita Slavina ini pun langsung memberikan klarifikasi.
"Assalamualaikum wr wb .... Dengan Segala Hormat Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia Terhadap problematika yg sedang berjalan, saya secara personal mendukung dan mengawal bagaimana keputusan MK," tulis Raffi Ahmad.
Ayah Rafathar dan Rayyanza ini, sangat mengapreasiasi seluruh masyarakat yang turun ke jalan untuk demo.
Ia mendukung penuh atas aksi demo Revisi UU Pilkada.
Raffi mengajak untuk menyuarakan dan kawal permasalahan tersebut dengan cara masing-masing.
"Saya sangat menghargai kepada teman2 yg sudah bersuara turun ke jalan Temen2 semua luar biasa atas Support dan kepedulian terhadap Bangsa yang kita cintai ini , Mari kita terus menyuarakan dan kawal ini dengan cara kita masing" ...
baik menyuarakan langsung, turun ke jalan Ataupun dari lewat media sosial, dan cara cara lainnya yang baik dan bijaksana tanpa anarkis dan provokatif ... saya yakin apapun yang kita lakukan memiliki tujuan yang sama yaitu demi keutuhan NKRI dan martabat demokrasi," sambungnya lagi.
Ia merasa yakin siapa pun yang mengeluarkan apresiasi kemarin, lewat jalur apa pun tujuannya tetap sama, yaitu demi kejayaan bangsa.
"Semua untuk kebaikan Bangsa Indonesia ... Semua demi kejayaan Bangsa Indonesia.... Kita bergerak bersama Rakyat Indonesia," katanya lagi.
Postingannya itu langsung ramai komentar beragam dari warganet.
Namun tak sedikit yang masih mencibir Raffi Ahmad.
Dicibir Baru Posting Soal Revisi UU Pilkada Dibatalkan DPR RI
Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah mengunggah putusan DPR RI batalkan penyusunan RUU Pilkada.
Raffi Ahmad mengunggah cuitan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan RUU Pilkada batal disahkan oleh DPR RI.
Berbagai komentar netizen langsung membanjiri akun Raffi Ahmad yang dinilai berpihak ke DPR RI yang mulanya bakal merevisi putusan Mahkamah Konstusi (MK).
Namun akhirnya MK memutuskan batal membuat RUU Pilkada dan mengikuti keputusan MK.
"Pengesahan revisi UU Pilkada yg direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,”
“Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 WIB di pagi hari,” bunyi cuitan Sufmi Dasco yang diunggah Raffi Ahmad.
Menariknya, Raffi malah menyertakan logo 'Prabowo Gibran 2024, Indonesia Maju'.
Lantas, unggahan Raffi Ahmad tersebut menuai beragam komentar dari netizen.
Tak sedikit yang kecewa dengan sikap Raffi yang justru tak peka dengan gentingnya kondisi bangsa Indonesia saat ini.
"Enak yee ada di barisan penguasa, ibarat dunia digenggam"
"Rakyat kecil mati2an cari keadilan, yg disini malah cari perhatian. Semoga Allah buka mata hati lo deh rapi," komentar netizen.
"Udah sultan weee, kurang apalagi? Dibayar brp satu post begini kang raffi??" cibir netizen.
"Di bayar brp lu ampe segitunya ngebela rezim," ujar warganet lainnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )
Keponakan Chika Jessica Jadi Korban Salah Sasaran Polisi di Bandung |
![]() |
---|
Edward Akbar Belum Temui Anak, Kimberly Ryder Buat Aturan Khusus |
![]() |
---|
Ultah ke-28, Al Ghazali Didoakan Segera Punya Momongan |
![]() |
---|
Denise Chariesta Dihujat Gegara Bela Uya Kuya |
![]() |
---|
Denise Chariesta Kirim Karang Bunga ke Rumah Uya Kuya, Pesannya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.