Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Tersenyum Saat Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Ammar Zoni tersenyum saat dinyatakan mendapatkan vonis hukuman penjara selama tiga tahun atas kasus narkoba

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
Foto Ammar Zoni 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Ammar Zoni tersenyum saat dijatuhi vonis tiga tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Mantan suami Irish Bella ini diketahui kembali tersandung kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya.

Setelah menjalani peradilan, Ammar Zoni pun akhirnya mendapatkan hasilnya.

Dia dinyatakan mendapatkan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara.

Padahal sebelumnya, Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tanpa berlama-lama, Ammar menyatakan menerima putusan tersebut.

Mulanya, ia menampakkan ekspresi datar saat hakim membacakan vonis.

Namun Ammar Zoni kemudian mulai menopang telapak tangannya di depan wajah sambil sesekali merapikan rambut.

Dia juga terlihat mengusapkan kedua tangannya di wajah, seakan mengucap syukur.

Perlahan sambil menatap kamera sidang, senyum mulai keluar dari bibir Ammar.

Dia pun sempat terlihat mengusap matanya.

"Terima kasih yang Mulia, saya terima," kata Ammar Zoni.

Sementara itu, JPU mengaku akan pikir-pikir saat disinggung soal banding.

Ammar Zoni Cemas Nantikan Vonis Hakim, Rencana Ajukan Banding

Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba aktor Ammar Zoni masih terus berlanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved