Berita Terkini Artis

Keluarga Enggan Jadi Juru Damai Perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi

Keluarga disebut tidak ada yang bersedia menjadi juru damai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Instagram @arosadi
Keluarga Disebut Tak ada yang Mau Jadi Juru Damai Nisya Ahmad dan Suami. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Perceraian adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi masih terus bergulir.

Di sidang terbaru, keluarga Nisya Ahmad dan Andika Rosadi disebut tak ada yang bersedia untuk mendamaikan keduanya.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Nisya Ahmad, Nata Sasmita setelah sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ia mengungkapkan jika pihak pengadilan telah meminta Nisya dan Andika, untuk menghadirkan perwakilan keluarga untuk menjadi juru damai.

"Untuk agenda persidangan sesuai perintah atau pemberitahuan e-court pada hari Selasa tanggal 27 Agustus, diwajibkan menghadirkan keluarga terdekat daripada tergugat dan penggugat 

dan pada tanggal 27 juga kita sudah sampaikan ke klien kita Pak Andika, untuk menghadirkan keluarga dekat. Tujuannya untuk juri damai di luar pengadilan, sesuai perintah undang-undang," kata Nata.

Sayangnya dari pihak keluarga tak ada yang bersedia.

"Adapun setelah disampaikan sampai barusan sidang dari pihak keluarga tidak ada yang bersedia untuk menjadi juru damai. 

Jadi langsung ke agenda kesimpulan hari ini. Kita sudah menyampaikan kesimpulan baik secara hard copy ataupun elitigasi," sambungnya.

Kuasa hukum Nisya ini sebut jika tak ada keluarga yang mau, lantaran terhalang waktu yang mendadak.

Sehingga nama yang ditunjuk untuk menjadi juru damai belum ada.

"Sehingga nyari keluarga yang bersedia menjadi juru damai ya khusus ya, belum ada, baik kesedian waktunya ataupun kehadiran di sini. 

Sampai detik ini belum ada, konfimasi dari Pak Andika maupun konfirmasi dari Bu Nisya juga," tambahnya.

Masih Tinggal Satu Rumah saat Proses Cerai

Artis Nisya Ahmad ternyata masih tinggal serumah dengan Andika Rosadi meski sedang  dalam proses cerai.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved