Berita Lampung

Pengendara Brio Merah Tewas di Rumah Sakit Usai Terpental 30 Meter Tertabrak Kereta Api

Regita Cisillia Maharani (22), pengendara Brio merah meninggal dunia pasca ditabrak oleh kereta api di Kampung Baru Unila Bandar Lampung

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Warga
Mobil Honda Brio merah tertabrak kereta api di Kampung Baru atau sekitar kampus Unila, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (30/8/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Regita Cisillia Maharani (22), pengendara Brio merah meninggal dunia pasca ditabrak oleh kereta api di Kampung Baru Unila Bandar Lampung.

Aqilla, rekan Regita Cisillia Maharani membenarkan pengendara Brio merah telah tutup usia sekitar pukul 16.00 WIB di RS Advent, Sabtu (31/8/2024).

"Kebetulan saya dan korban sesama selebgram dan putri hijab Lampung," 

"Pasca kejadian kritis dilarikan ke RS ICU dan hari ini meninggal dunia," ujarnya saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (31/8/2024). 

Korban langsung langsung dibawa ke rumah duka di Way Kanan.

"Iya ini saya baru pulang dari RS Advent," kata Aqilla. 

Ia menjelaskan, sosok Regita Cisillia Maharani merupakan orang baik, humble dan pekerja keras. 

"Untuk korban laki itu pacaranya Regita, saya tidak tahu persis keadaannya tapi kayaknya masih selamat," tukasnya.

Ia mengaku, Regita mengendarai mobil Brio dan posisinya parah saat dievakuasi terjepit.

Sebelumnya diberitakan, dua orang yang mengendarai Honda Brio merah B 2607 SIJ ditabrak kereta api ekspres Rajabasa terseret hingga 30 meter. 

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari membenarkan adanya kecelakaan tersebut diperlintasan Pjl No 13 di KM 18+1 di Jalan Bumi Manti II, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung

"Dari kecelakaan tersebut pengendara terseret sekitar 30 meter dan perlintasan tersebut resmi yang dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub)," tukasnya.

Korban warga Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Keduanya yakni Regita Cisillia Maharani (22) dan Ali Akbar Chumaidi (24). 

Ia mengatakan, perlintasan resmi tersebut berada di antara stasiun Labuhanratu dan Stasiun Gedungratu. 

Zaki menjelaskan, Bery petugas penjaga perlintasan dari instansi Dishub telah memberikan peringatan untuk berhenti kepada pengendara mobil tersebut. 

Namun pengendara tetap berusaha menerobos masuk untuk melintas, sehingga palang pintu tidak dapat ditutup. 

"Sehingga terjadi laka lantas antara kereta api dengan mobil tersebut," imbuhnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved