Pelantikan Anggota DPRD Lampung

Ahmad Giri Akbar Jabat Ketua Sementara DPRD Lampung

Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar ditunjuk sebagai ketua sementara DPRD Lampung. 

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Penyerahan palu sidang dari Mingrum Gumay ke Ahmad Giri Akbar. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Lampung

Sementara, Wakil Ketua DPRD Lampung sementara dijabat oleh Kostiana yang merupakan Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung.

Penunjukan pimpinan sementara DPRD Lampung ini dikakukan simbolis saat rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Lampung periode 2024-2029, Senin (2/9/2024).

Dalam kesempatan itu, sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda membacakan SK Kemendagri terkait penetapan Pimpinan Sementara DPRD Lampung.

Di mana, Ahmad Giri Akbar ditunjuk sebagai Pimpinan sementara, sedangkan Kostiana sebagai wakil pimpinan sementara.

Selanjutnya, Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024, Mingrum Gumay secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Ahmad Giri Akbar.

Setelah itu, Ahmad Giri Akbar dan Kostiana pun menempati kursi pimpinan untuk melanjutkan paripurna.

Dalam kesempatannya, Ahmad Giri Akbar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diamanahkan kepadanya.

Adapun Giri dan Kostiana akan menjabat pimpinan sementara sampai penentuan jabatan unsur Pimpinan DPRD Lampung Definitif.

Untuk diketahui, Ahmad Giri Akbar sendiri merupakan Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra yang terpilih dari dapil 8 yang meliputi Kabupaten Lampung Timur.

Sedangkan Kostiana, merupakan Anggota DPRD Lampung Fraksi PDIP yang terpilih dari dapil 1 yang meliputi Kota Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved