Pelantikan Anggota DPRD Lampung

Hadiri Pelantikan DPRD Lampung, Pj Gubernur Samsudin Minta Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif

Pj Gubernur Lampung Samsudin menghadiri pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung perode 2024-2029 dan minta kolaborasi eksekutif dan legislatif.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Dok Humas Pemprov Lampung
Pj Gubernur Lampung, Samsudin saat menghadiri pelantikan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pj Gubernur Lampung Samsudin menghadiri pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029, Senin (2/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Lampung yang baru dilantik.

Selaku Pj Gubernur Lampung, Samsudin berpesan agar anggota legislatif yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tanggung jawab dengan penuh integritas.

Selain itu, Samsudin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dengan kepala daerah selaku eksekutif, untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien.  

Samsudin mengatakan, pelantikan ini adalah puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum yang telah dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.

Dikatakannya, DPRD adalah salah satu elemen kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan. Fungsi-fungsi ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas, demi kepentingan masyarakat luas," Ujar Pj. Gubernur Samsudin dalam sambutannya.

Samsudin juga menyoroti bahwa kedudukan DPRD di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan negara-negara lain yang menganut sistem federal. 

"DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah, di mana anggota DPRD harus mampu menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan nasional," jelasnya.

Lebih lanjut, Samsudin berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat bekerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk dalam menyukseskan pilkada serentak yang akan datang.

"Pilkada serentak 2024 adalah momentum penting untuk mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah," kata Pj. Gubernur Samsudin.

Dia mengingatkan para anggota DPRD bahwa dalam menjalankan tugasnya, mereka diawasi oleh berbagai lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan BPKP. 

"Tanggung jawab ini harus diemban dengan penuh kehati-hatian, mengingat besarnya harapan masyarakat terhadap kinerja DPRD," tambahnya.

Samsudin melanjutkan, bahwa peraturan daerah yang dibuat oleh DPRD juga harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. 

"Peraturan daerah harus menjadi solusi atas masalah yang ada, bukan justru menambah masalah baru," ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved