Pembobolan Apotek di Pringsewu

Breaking News Polisi Ringkus 2 Pembobol Apotek di Pringsewu

Aparat Polres Pringsewu berhasil mengamankan dua orang pelaku pembobol apotek di wilayah setempat.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Ungkap kasus pembobolan apotek di Mapolsek Pringsewu Kota.  

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Aparat Polres Pringsewu berhasil mengamankan dua orang pembobol apotek.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra dalam ungkap kasus mengatakan, kedua pelaku yang diringkus yakni Satiman (35) warga Desa Sendang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur dan Rusman (44) asal Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Yunus menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (4/9/2024) sekira pukul 20.00 WIB oleh tim gabungan Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pringsewu.

Penangkapan kedua pelaku tersebut atas laporan adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu pada Kamis (29/8/2024) sekira pukul 01.26 WIB.

Dijelaskan Yunus, kronologis pencurian tersebut di sebuah Apotek Sumber Waras milik korban Heti Susilo Asih (39) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu.

Pelaku melakukan aksinya pada dini hari tersebut dengan mengendarai mobil merek Xenia Bernopol B 1461 SEA.

Lalu, usai memarkirkan mobil di depan apotek, pelaku dari kursi penumpang depan turun dan mengambil linggis dan besi.

“Linggis dan besi itu digunakan oleh pelaku untuk merusak gembok rolling door dengan paksa, sehingga akhirnya bisa terbuka dan masuk ke dalam,” beber Yunus di Mapolsek Pringsewu Kota.

Pelaku mengambil uang sebesar Rp 11,8 juta yang terletak di dalam laci meja kasir, kemudian pergi meninggalkan lokasi.

“Uang yang diambil pelaku tersebut merupakan setoran penjualan obat selama 10 hari dari 19-28 Agustus milik apotek tersebut,” kata Yunus.

Usai dilakukan penangkapan, kedua pelaku tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota beserta barang bukti.

Lanjut Yunus, dari hasil introgasi didapatkan bahwa kedua pelaku juga melakukan aksi yang sama di tiga kabupaten yang berbeda.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved