Berita Terkini Artis

Venna Melinda Tak Tuntut Gana-gini dan Nafkah Dalam Gugatan Cerai ke Ferry Irawan

Venna Melinda telah ajukan gugat cerai Ferry Irawan, isi gugatan tidak menuntut harta gana-gini dan nafkah.

Editor: Tri Yulianto
Instagram @vennamelinda
Venna Melinda telah ajukan gugat cerai Ferry Irawan, isi gugatan tidak menuntut harta gana-gini dan nafkah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berita terkini seleb Venna Melinda telah ajukan gugat cerai Ferry Irawan.

Dalam gugatan cerai ini Venna Melinda tak tuntut harta gana-gini dan juga nafkah dari Ferry Irawan

Tuntutan lain Venna Melinda hanya ingin berpisah dari Ferry Irawan

Diketahui, pihak Venna sudah mendaftarkan gugatannya dan terdaftar dengan nomor perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2024).

"Untuk saat ini, kami hanya mengajukan permohonan cerai saja. Harta gono-gini tidak termasuk dalam gugatan ini," jelas Wijayono Hadi Sukrisno, pengacara Venna Melinda, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2024).

Ditambah, Venna Melinda juga tak mempermasalahkan soal kewajiban nafkah.

Yang pasti, mantan istri Ivan Fadilla itu hanya ingin berpisah dengan Ferry Irawan.

"Kami tidak pernah membahas masalah nafkah. Jadi, yang didaftarkan hanya mengenai perceraian," tambah Kris.

Diungkapkan salah satu pengacara, mereka berharap urusan perceraian Venna Melinda bisa segera selesai.

"Ya penginnya Venna cepat selesai ya, nggak ada yang mau di pengadilan lama-lama juga," pungkas Emi Wiranto, salah satu tim pengacara Venna Melinda.

Sebelumnya, Venna Melinda langsung bergerak setelah tahu masih jadi istri sah Ferry Irawan.

Sebab gugatan cerai Venna Melindan kepada Ferry Irawan yang sudah inkrah di pengadilan pada 2023 silam dinyatakan gugur.

Alhasil, Venna Melinda dan Ferry Irawan masih sah berstatus suami istri, meski putusan cerai mereka telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah pada 13 November 2023 silam.

Yang menjadi persoalan, Ferry Irawan tidak menjalani kewajibannya melakukan ikrar talak sebagai pihak penggugat.

Kemudian keduanya sama-sama ajukan banding hingga diputus Ferry Irawan harus ucapkan ikrar talak cerai

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved