Berita Terkini Artis

Fuji Ingin Eks Manajernya yang Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Dihukum Maksimal

Fuji ingin mantan eks manajernya, Batara yang gelapkan uang miliknya Rp 1,3 miliar dihukum maksimal.

Editor: taryono
Instagram
Foto ilustrasi, Fuji. Fuji ingin mantan eks manajernya, Batara yang gelapkan uang miliknya Rp 1,3 miliar dihukum maksimal. 

Batara Ageng juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku membawa kabur uang milik Fuji senilai Rp1,3 miliar.

Sandy Arifin mengatakan, kasus kliennya saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sedangkan pihaknya saat ini tengah menunggu konfirmasi dari jaksa penuntut umum (JPU) mengenai penjadwalan sidang.

"Kasus Fuji itu terakhir sudah dilimpahkan ke kejaksaan, terus kemudian dalam waktu dekat kami menunggu konfirmasi dari jaksa penuntut umum kapan disidangkannya," ujar Sandy Arifin, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (3/9/2024).

Disebut Sandy Arifin, bahwa Fuji nantinya juga bakal siap jika diminta hadir di persidangan sebagai korban.

Tak hanya itu, saksi-saki yang mengetahui permasalahan itu juga sudah disiapkan oleh pihak Fuji.

"Yang pasti dari klien kami bila nanti ada panggilan resmi untuk proses persidangan sebagai korban, insyaAllah akan hadir berikut dengan saksi-saksinya," jelas Sandy.

Bahkan ayah Fuji, Haji Faisal rupanya juga bakal mendampingi sang anak di persidangan.

Meskipun tak diminta untuk menjadi saksi dalam kasus Fuji.

"Kemarin Pak Haji juga menyampaikan walaupun tidak diberikan sebagai saksi pun nanti dia akan hadir juga untuk mensupport Fuji dalam laporan yang sedang berjalan," ujarnya.

Kendati begitu, Sandy pun belum mengetahui jadwal pasti untuk persidangan nanti.

Namun menurut Sandy, bahwa sidang tersebut akan digelar pada bulan September 2024 ini.

"Mungkin kurang lebih dalam waktu sekitar kurang lebih ya bulan ini lah."

"Kita tinggal nunggu nanti dalam waktu dekat kami akan menanyakan ke pihak yang berwajib," jelasnya.

Haji Faisal Ngaku Punya Firasat Buruk sejak Awal

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved