Berita Terkini Artis
Fuji Bakal Hadiri Sidang Eks Manajer Penilap Uangnya, Ingin Terdakwa Dihukum Maksimal
Bahkan Fuji menginginkan mantan manajernya tersebut dapat dihukum maksimal.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Artis Fuji bakal hadir dalam sidang eks manajer yang telah menilap uangnya.
Bahkan Fuji menginginkan mantan manajernya tersebut dapat dihukum maksimal.
Oleh karena itu lah Fuji ingin memantau jalannya persidangan eks manajer.
Rencana Fuji tersebut setelah terlihat absen di acara sidang eks manajernya, Batara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/9/2024).
Kuasa hukum Fuji menyebut kliennya tak bisa hadir karena ada kesibukan.
"Fuji juga nggak bisa, lagi sibuk klien kami ada acara keluarga sampai sore, tidak bisa jadi," kata Sandy Arifin.
Namun, Sandy menyebut Fuji akan hadir di persidangan guna memantau jalannya proses hukum.
"Jadi rencana minggu depan, kita sudah sepakat minggu depan. Sidang-sidang berikutnya akan hadir untuk melihat proses hukum yang sedang berjalan," jelasnya.
Sandy mengatakan jika kliennya meminta jaksa atau hakim, agar memberikan hukuman semaksimal mungkin untuk terdakwa.
"Kami meminta kepada pihak yang menyidangkan perkara ini agar terdakwa dihukum semaksimal mungkin. Klien kami meminta dihukum sesuai hukum yang berlaku," jelasnya lagi.
Hingga saat ini, lanjut Sandy, Fuji menolak untuk berdamai dengan Batara.
"Iyalah sudah nggak mungkin damai, sudah disidangkan ya," pungkasnya.
Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Mantan manajer Fujianti Utami alias Fuji, Batara Ageng (BA) yang diduga gelapkan uang anak Haji Faisal itu kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hal itu diungkap oleh Kuasa hukum Fujianti Utami alias Fuji, Sandy Arifin.
| Ruben Onsu Minta Sarwendah Tidak Persulit Bertemu Kedua Putrinya |
|
|---|
| Sarwendah Bantah Persulit Ruben Onsu untuk Bertemu Anak-anaknya |
|
|---|
| Ammar Zoni Ingin Nikahi Kamelia, Calon Mertua Ajukan 2 Syarat |
|
|---|
| Mediasi Pihak Nikita Mirzani dan Reza Gladys Berakhir Buntu |
|
|---|
| Kenny Austin Terpikat Kebaikan Amanda Manopo, Kerap Ikhlaskan Orang Tak Bayar Utang |
|
|---|
