Berita Lampung

Residivis Narkoba Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Bandar Lampung

Jajaran Reskrim Polsek Panjang menangkap Fj (31), warga Gang Melati, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (14/9/2024).

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Panjang
Residivis narkoba inisial Fj, diamankan Polsek Panjang setelah mencuri motor korban Yp, warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (14/9/2024). Fj ditangkap pada Sabtu (14/9/2024), sekitar pukul 03.30 WIB.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Reskrim Polsek Panjang menangkap Fj (31), warga Gang Melati, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (14/9/2024), sekira pukul 03.30 WIB. 

Residivis narkoba tersebut diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Teluk Tomini, Eks Lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku Fj setelah mencuri Honda Genio cokelat BE2526AGH milik korban Yp (28) pada Selasa (9/7/2024) pukul 04.00 WIB. 

"Jadi pelaku pencurian motor ini merupakan residivis narkoba yang sebelumnya pernah dipenjara karena keterlibatan kasus narkoba," kata Kompol Martono. 

Kompol Martono mengatakan, pihaknya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Panjang.

Pelaku sendirian melancarkan aksi jahatnya tersebut. 

"Sebelum melakukan niat jahatnya, pelaku ini hunting terlebih dahulu melakukan hunting," kata Kompol Martono. 

Pelaku sengaja berjalan kaki untuk mencari rumah yang bisa dimasuki pelaku.

Kompol Martono mengatakan, pelaku ini niatnya mau mengambil dua tabung gas masuk melalui jendela rumah korban. 

"Lalu melihat ada kunci motor tergeletak di meja ruang tengah rumah korban Yp," kata Kompol Martono. 

Hingga akhirnya kemudian pelaku menggasak motor korban. 

Pelaku masuk ke dalam rumah menggunakan obeng lalu mendongkel jendela rumah korban dan masuk ke dalam rumah. 

Pelaku tersebut mengambil motor dengan menggunakan kunci motor asli milik korban yang tergeletak di rumah korban. 

Fj ini setelah berhasil menggasak motor korban, kemudian pelaku mengganti plat motor tersebut menutupi beberapa stiker asli sepeda motor tersebut. 

Korban melihat motor yang identik dengan motornya yang hilang dan kemudian korban melaporkan kepada polisi. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved