Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, Ada Saksi dari Luar Negeri

Nikita Mirzani bakal diperiksa pihak kepolisian atas laporannya terhadap VA hari ini Selasa, (17/9/2024).

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
YouTube Mantra Room
Nikita Mirzani Bakal Bawa Saksi dari Luar Negeri di Pemeriksaan Atas Laporan VA Hari Ini. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Laporan Nikita Mirzani terhadap sosok VA yang diduga Vadel Badjideh sudah mulai diproses.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut jika kliennya akan menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa, 17 September 2024.

"Nikita Mirzani akan dimintai keterangan sebagai pelapor pada Selasa, 17 September 2024," kata Fahmi Bachmid, Senin (16/9) malam.

Dikatakan Fahmi, Nikita bakal membawa saksi-saksi saat pemeriksaan di Polda Metro Jakarta Selatan.

"Nikita sama saksi-saksi, kita bawa saksi dari luar negeri," ujarnya.

Namun Fahmi enggan membeberkan lebih lanjut siapa saksi dari luar negeri yang akan dibawa Nikita.

Diketahui Nikita Mirzani sudah membuat laporan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan mereka memegang bukti kuat sehingga Vadel tak akan bisa mengelak laporan mereka.

"Yang kita bawa itu (barang bukti) ada video, ada foto, yang tidak bisa ngelak," kata Fachmi saat dihubungi Kompas.com, pada Minggu (15/9/2024).

"Jadi kalau dia bilang itu tidak pernah hamil, wong kita punya fotonya kok," lanjutnya. 

Fahmi menambahkan bahwa minggu depan, Nikita Mirzani akan diperiksa untuk dimintai keterangan oleh kepolisian.

"Minggu depan, proses itu harus kita ikuti. Yang jelas Niki sudah marah dan sudah lapor polisi," ucap Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi berjanji akan membongkar kelakuan Vadel Badjideh, tetapi setelah Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan polisi.

“Yang jelas ini ada anak di bawah umur yang perlu perlindungan, yang perlu dilindungi."

"Nah, ada perlakuan orang yang sudah dewasa memperlakukan anak di bawah umur dengan persoalan-persoalan yang terkait dengan macam-macam pasal yang kita laporin lah."

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved