Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Polisi terkait Perlindungan Anak

Diketahui baru-baru ini heboh soal anak Nikita Mirzani, Lolly yang dirumorkan hamil di luar nikah.

Instagram
Foto ilustrasi, Nikita Mirzani. Artis Nikita Mirzani bakal dilaporkan polisi terkait laporannya atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Aktris Nikita Mirzani bakal diperiksa polisi terkait perlindungan anak.

Diketahui baru-baru ini heboh soal anak Nikita Mirzani, Lolly yang dirumorkan hamil di luar nikah.

Ternyata Nikita Mirzani menindak lanjuti itu dengan mencari bukit kehamilan Lolly.

Alhasil Nikita Mirzani mengaku sudah punya cukup bukti sehingga melaporkan pria yang bertanggung jawab atas kehamilan Lolly.

Laporan Nikita Mirzani ke polisi terkait pelanggaran Undang-Undang perlindungan anak, mengingat Lolly yang usianya masih di bawah umur.

Sesuai agenda, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap ibunda Lolly bakal diperiksa polisi dalam waktu dekat.

Pemeriksaan tersebut untuk pengambilan keterangan Nikita Mirzani sebagai pihak pelapor. 

Diketahui Nikita Mirzani mengaku punya foto dan video anak sulungnya, Lolly hamil.

Bukti itu, kata pihak Nikita Mirzani, akan membuat Vadel Badjideh tak berkutik.

Belakangan ini, Nikita Mirzani memang mengejutkan publik atas laporan polisinya terhadap Vadel, pacar Lolly.

Pria tersebut dituding atas kasus persetubuhan dan aborsi.

Pasalnya beberapa waktu lalu, Lolly dikabarkan hamil.

Diketahui Nikita Mirzani sudah membuat laporan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan mereka memegang bukti kuat sehingga Vadel tak akan bisa mengelak laporan mereka.

"Yang kita bawa itu (barang bukti) ada video, ada foto, yang tidak bisa ngelak," kata Fachmi saat dihubungi Kompas.com, pada Minggu (15/9/2024).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved