Berita Lampung
Antisipasi Dampak Megathrust, Pemkab Mesuji Sudah Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan
Pemkab Mesuji membuat Surat Edaran (SE) Bupati Mesuji tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman megathrust di Kabupaten Mesuji.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Menghadapi megathrust yang berpotensi berdampak di Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji sudah menyiapkan langkah antisipasi, Kamis (19/9/2024).
Adapun langkah yang dilakukan oleh Pemkab Mesuji dengan membuat Surat Edaran (SE) Bupati Mesuji tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman megathrust di Kabupaten Mesuji.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiagaan (BPBD) Kabupaten Mesuji Maulana Irwanto mengatakan antisipasi menghadapi megathrust telah dilakukan sebagai tindak lanjuti dari Surat Kepala BNPB nomor : B-399/BNPB/D-II/ BP. 03.02/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang Langkah-langkah kesiapsiagaan zona Megathrust.
Serta SE Gubernur nomor 140 Tahun 2024 tanggal 12 September tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman megathrust.
"Menindaklanjuti Surat Kepala BNPD dan SE Gubernur tentang kesiapsiagaan megathrust, kami dari Pemkab Mesuji juga telah mengeluarkan SE Bupati yang sama," ujarnya.
Maulana menyebut jika SE yang telah dibuat itu akan ditunjukkan kepada seluruh Kepala OPD, camat dan pimpinan perusahaan di Kabupaten Mesuji.
Langkah itu dilakukan untuk memberikan penyuluhan, pengetahuan dan sosialisasi kepada masyarakat akan risiko ancaman dari megathrust.
Selain itu, adanya SE Bupati tersebut juga untuk memeriksa persiapan kelengkapan alat peringatan dini dan menyiapkan jalur evakuasi serta titik kumpul yang aman dari ancaman megathrust.
Terahir untuk meningkatkan koordinasi dengan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Mesuji.
Walaupun begitu pihaknya meminta kepada masyarakat di Kabupaten Mesuji untuk tidak panik dan tetap tenang.
"Prediksi bencana ini harus kita hadapi dengan pikiran jernih maka jangan panik dan tetap waspada," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Polda Lampung Periksa 4 Saksi Kasus Pajero, Debt Collector Sebut Mobil Nunggak 18 Bulan |
![]() |
---|
Lampung Literature Bahas Puisi di Buku Hari-hari Bahagia |
![]() |
---|
Agustus Jumlah Tamu Hotel Berbintang di Lampung Turun 10 Ribu |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pabrik Senpi Rakitan di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Polwan Cantik dari Polres Lampung Timur Ajak Generasi Muda Cegah Aksi Bullying |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.