Advertorial
Dirut Jasa Raharja Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Saat RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Dirut Jasa Raharja paparkan sejumlah inisiatif strategis dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG CO.ID, Bandar Lampung - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan jika setiap tahun, rata-rata jumlah kendaraan di Indonesia tumbuh sekitar empat persen.
"Sementara pnjang jalan non-tol dan jalan tol tumbuh enam persen, serta jumlah penduduk naik rata-rata 1,1 persen," terang Rivan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara IFG dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (19/9/2024).
Rivan menyampaikan kondisi tersebut menunjukkan peningkatan probabilitas atas potensi kecelakaan lalu lintas.
Untuk mengatasi hal ini, Jasa Raharja terus melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan membangun sistem terintegrasi bersama seluruh mitra kerja terkait, seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga rumah sakit.
"Saat ini, rata-rata kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia secara nasional dapat direalisasikan dalam waktu 1 hari 7 jam," ujar dia.
"Sedangkan untuk penyelesaian berkas santunan dicapai dalam waktu 9 menit 13 detik," sambung Rivan.
Selain kecepatan penyerahan santunan, Jasa Raharja juga terus berupaya
meningkatkan pelayanan dengan membuat standarisasi perawatan di 582 rumah sakit atau seratus persen RS di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami juga telah meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan
Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) yang akan menjadi
panduan teknis tentang biaya perawatan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan," papar Rivan.
Rivan juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi VI atas arahan dan masukan anggota Komisi 6 DPR RI yang telah diimplementasikan menjadi inisiatif strategis yang berdampak pada kecepatan layanan korban laka.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko,
menyampaikan bahwa IFG sebagai holding asuransi dan penjaminan, mendapatkan penugasan untuk menjadi bagian penting dalam penyelesaian asuransi milik pemerintah.
"Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menyelamatkan industri asuransi, khususnya jika penyelesaiannya memerlukan solusi yang komprehensif lintas kementerian/lembaga, tentunya juga memerlukan dukungan dari Komisi VI untuk mendorong inisiatif-inisiatif yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan yang ada," ungkapnya.
Hexana menambahkan, IFG memiliki perspektif masa lalu untuk menyehatkan industri asuransi, perspektif hari ini untuk membangun praktik terbaik, dan perspektif masa depan untuk membangun industri asuransi dan penjaminan yang dapat berkontribusi secara baik kepada ekonomi Indonesia.
"Tentu saja juga bagaimana membangun paradigma yang benar di masyarakat sehingga asuransi benar-benar menjadi suatu kebutuhan," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, menyampaikan RDP tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan hal-hal yang berkaitan dengan kondisi
korporasi.
"Holding IFG ini terbentuk juga merupakan salah satu legacy dari Komisi VI
dan dalam lima tahun ini sudah mengalami berbagai perbaikan yang kami dukung secara politik," ujarnya.