Berita Terkini Artis

Pihak Nikita Mirzani Hadirkan Saksi Kunci, Ada dari Anak Aktor Senior

Pihak Nikita Mirzani menghadirkan saksi kunci salah satunya adalah anak dari aktor senior.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Saksi dari Pihak Nikita Mirzani Ada dari Anak Aktor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Nikita Mirzani telah menyiapkan berbagai bukti untuk memperkuat laporannya terhadap Vadel Badjideh.

Pihak Nikita Mirzani telah menyiapkan sejumlah saksi kunci.

Saksi kunci tersebut dikabarkan adalah anak dari aktor senior berinisial A.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Saksi A ini akan memberikan kesaksian soal hubungan anak Nikita Mirzani, Lolly dengan Vadel Badjideh.

"Saksi adalah anak seorang aktor, ya betul karena memang saksi mendengar, karena memang bertengkar. Jadi memang keterangan dari saudari A kita butuhkan kemudian (dia) memberikan," kata AKP Nurma Dewi.

Saksi A disebut sebagai teman curhat Lolly.

Lolly kerap berbagi cerita kepada A soal kondisinya selama berpacaran dengan Vadel.

Saksi A yang akan dihadirkan dalam persidangan ini, dibenarkan juga oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

"Saya anggap ini satu hal yang luar biasa karena dari sekian saksi dialah saksi yang sebenarnya. Karena dia yang berhubungan, dia yang ada di apartemen, dia yang naik ke apartemen bahkan dia bisa menceritakan," kata Fahmi.

Nikita mengaku sudah bertemu langsung dengan saksi A.

Dirinya mengaku sangat geram saat mendengarkan cerita soal Lolly dan Vadel dari saksi A tersebut.

"Kalau dengar dari ceritanya, kalau nggak ada hukum, mendingan gue... gue lindes deh. Kalau nggak ada hukum di Indonesia ya. Tapi, Karena ini masuk ke ranah hukum, biarkan ini menjadi proses hukum aja," kata Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Nikita mengatakan, ada berbagai saksi yang akan dihadirkan oleh pihaknya untuk memasukkan Vadel ke dalam penjara.

Nikita tak menyangka jika Lolly mengalami hal yang dirasa sangat parah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved