Berita Terkini Nasional

Air Mata Warnai Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon di Jembatan Talun

Kali ini sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (27/9/2024).

TribunJabar.id
Sidang PK terpidana kasus Vina digelar di lokasi kejadian, di antaranya di Jembatan Talun. Titik air mata mewarnai sidang karena satu di antara Majelis Hakim, Rizqa Yunia menangis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Cirebon - Linang air mata mewarnai sidang Peninjauan Kembali (PK) empat terpidana kasus Vina Cirebon di Jembatan Talun.

Kali ini sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (27/9/2024).

Sehingga berbeda dengan sidang PK kasus Vina Cirebon sebelumnya yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Cirebon.

TKP yang menjadi tempat sidang itu adalah lokasi ditemukannya Vina Cirebon dan kekasihnya Eky pada 2016 silam.

Sidang tersebut diselimuti suasana haru karena salah satu majelis hakim menitikan air mata.

Hakim Rizqa Yunia tak kuasa menahan air mata hingga menetes di pipi saat meninjau Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.  

Rizqa Yunia berusaha menyeka air mata yang menetes tersebut pakai tisu.

Hakim Rizqa Yunia menangis saat sidah PK di Jembatan Talun mendekati akhir.

Meski mengenakan masker, kacamata dan kerudung hitam, tangisannya tetap terlihat jelas.

Pantauan TribunJabar.id, Rizqa Yunia sempat mengelap air matanya pakai tisu saat Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian, hendak menutup sidang.

Diketahui Jembatan Talun menjadi titik paling krusial dalam kasus kematian Vina dan Eky.

"Kita baca Al-Fatihah untuk Almarhum Eky dan Almarhumah Vina, kita baca bersama-sama," ucapnya sambil terisak.

Rizqa menyebut, kehadirannya dan tim di Jembatan Talun adalah karena tempat tersebut menjadi lokasi penemuan Vina dan Eky.

"Ini kan kejadian 2016 lalu ya, bagaimanapun di sini ada cerita. Kita gak tahu benar atau tidak."

"Secara logika benar atau tidak, tapi pasti ke sini karena lokasi penemuan jenazah di sini."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved