Todongkan Pistol di Bandar Lampung
Komplotan Curanmor asal Tanggamus Lampung Beraksi dengan 3 Motor
6 orang komplotan curanmor asal Kabupaten Tanggamus beraksi di Bandar Lampung dengan tiga motor.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - 6 orang komplotan curanmor asal Kabupaten Tanggamus beraksi di Bandar Lampung dengan tiga motor.
"Mereka ini ada 6 orang dari Tanggamus menggunakan tiga motor saling berboncengan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (2/10/2024).
Ia mengatakan, pelaku satu orang bertugas yang mencuri dengan mencari lokasi tempat yang sepi.
"Kemudian setelah dapat, pelaku ini menggunakan motor tersebut dan kabur untuk melarikan diri," kata Kompol Hendrik.
Komplotan ini ditangkap ada 2 orang dan sisanya masih dilakukan pengembangan.
Sindikat Curanmor
Polresta Bandar Lampung menangkap dua rekan pelaku Rn yang viral todongkan pistol di Stadion Pahoman beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, polisi menangkap dua rekan Rn pelaku yang mengacungkan dugaan senpi di Stadion Pahoman.
"Jadi dua rekan pelaku Rn yang acungkan senpi telah kami amankan karena keterlibatannya juga dalam kasus pencurian motor," ujarnya saat konferensi pers (konpres) di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (2/10/2024).
Adapun dua pelaku rekan dari Rn yakni Dava dan Heru diamankan Polisi.
Polisi mengamankan keduanya di suatu rumah di Gunung Terang, Kecamatan Tanjungkarang Barat.
"Mereka ini sindikat curanmor dan rekan dari pelaku Rn yang diacungkan senpi tersebut," kata Kompol Hendrik.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Kanit Jatanras Polesta Bandar Lampung Ipda Fernando Siburian Gendong Pelaku yang Dilumpuhkan |
|
|---|
| Polisi Imbau Masyarakat Lampung Lapor Jika Mengetahui Orang Miliki Senpi |
|
|---|
| Maraknya Kepemilikan Senpi di Lampung, DPRD Dorong Kepolisian Lakukan Razia |
|
|---|
| Komplotan Curanmor Viral Todongkan Pistol Diancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Komplotan Pelaku Viral Todongkan Pistol Sudah 3 Tahun Maling Motor di Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/beraksi-di-Bandar-Lampung-dengan-tiga-motor.jpg)