Berita Lampung

DPRD Dukung Wacana Pj Gubernur Lampung Inginkan Pringsewu Berubah Jadi Kotamadya

DPRD Pringsewu mendukung wacana Pj Gubernur Lampung Samsudin yang menginginkan perubahan status kabupaten menjadi kotamadya.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Ketua sementara DPRD Pringsewu, Suherman.  

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - DPRD Pringsewu mendukung wacana Pj Gubernur Samsudin yang menginginkan perubahan status kabupaten menjadi kotamadya.

Hal tersebut dikatakan oleh ketua sementara DPRD Pringsewu, Suherman pada Kamis (3/10/2024).

Suherman mengatakan, terkait perubahan status Pringsewu dari kabupaten menjadi kotamadya perlu dibicarakan lebih lanjut.

“Hal ini supaya ada pendekatan yang singkron sebelum berubah menjadi kotamadya,” kata Suherman.

Nantinya, pihak DPRD bersama pemkab Pringsewu bersinergi dalam pengkajian itu.

“Dalam wacana perubahan ini pun tadi sudah juga didukung oleh Pj Gubernur Lampung,” ungkapnya.

Lanjut Suherman, aspirasi dari masyarakat akan keinginan perubahan tersebut belum tersalurkan di legislatif.

“Ya, masih belum kalau aspirasi dari masyarakat yang tersampaikan,” kata dia.

Menurut dia aspirasi dari masyarakat perlu dilakukan dalam dukungan untuk mencapai terwujudnya perubahan itu.

“Ini juga akan disampaikan dalam rapat pembahasan,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved