Berita Terkini Artis

Nenek Penyebar Hoaks Aaliyah Massaid Hamil Minta Maaf, Proses Hukum Diserahkan ke Polisi

Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar serta pemilik akun penyebar hoaks mediasi di Polda Metro Jaya dan hasilnya pelaku minta maaf.

Editor: Tri Yulianto
Grid.id
Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar serta pemilik akun penyebar hoaks hamil mediasi di Polda Metro Jaya dan hasilnya pelaku minta maaf. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar serta pemilik akun penyebar hoaks mediasi di Polda Metro Jaya.

Mereka mediasi soal laporan Aaliyah Massaid yang disebut hamil duluan hingga akhirnya menikah dengan Thariq Halilintar.

Hasil mediasi, penyebar hoaks yang merupakan wanita 62 tahun minta maaf dan Aaliyah Massaid pilih selesaikan masalah ini ke polisi. 

Sangun Ragahdo, kuasa hukum Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid mengatakan, adanya mediasi antar mereka untuk penyelesaian masalah. 

Hal itu sesuai SKB 3 Menteri terkait dugaan pelanggaran ITE yang diharuskan melalui proses mediasi dulu sebelum naik ke tingkat penyidikan.

Masing-masing pihak pun dipanggil guna penyelesaian masalah dengan tahapan pertama mediasi.

"Oleh karena itu kami dan Aaliyah juga sebagai korban, menghormati hukum yang berlaku sehingga memenuhi panggilan itu," ujar Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024).

"Tadi kita hadir dipertemukan oleh salah satu pemilik akun yang kita laporkan. Ternyata sudah ditemukan oleh pihak yang berwajib dan untuk agendanya mediasi," Ragahdo menambahkan.

Sangun Ragahdo mengungkapkan, dalam mediasi itu terlapor menjelaskan alasan membuat postingan yang justru merugikan Aaliyah.

Di kesempatan itu terlapor merasa bersalah dan meminta maaf atas perbuatannya.

"Jadi intinya beliau menjelaskan salah satu akun yang kita laporkan ini mengapa membuat postingan tersebut. Ya dibilang merasa bersalah karena ini ya kita laporkan ini kan sudah cukup lama ya dan akhirnya kita membuat laporan ke polisi ini," jelas Ragahdo.

Ia menyebut kliennya tetap ingin melanjutkan kasus ini hingga selesai.

"Karena kita sudah sepakat membuat laporan polisi sudah sekitar 1 bulan lalu, jadi ya kami kembalikan ke teman-teman penyelidik atau penyidik untuk diproses bagaimana semestinya. Sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Pada kesempatan sama Thariq Halilintar mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.

Apalagi, semua orang dapat melakukan apapun di media sosial, baik hal positif maupun negatif.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved