Berita Terkini Artis

Respons Razman Nasution Dipolisikan Nikita Mirzani: Tertawa Geli

Pengacara Razman Arif Nasution memberikan respons santai setelah dilaporkan aktris Nikita Mirzani ke polisi.

Editor: Kiki Novilia
Grid.id
Razman Arif Nasution memberikan respons santai setelah dilaporkan aktris Nikita Mirzani. 

"Dan apa yang Anda lakukan terhadap DR. RAN dianggap hanyalah gangguan kecil agar DR. RAN tidak membela kepentingan hukum sdr. Vadel Alfajar Badjideh."

"Insya Allah DR. RAN dan Tim solid membantu ananda Vadel Alfajar Badjideh....!!!. (Jkt_3 Okt '24)," pungkasnya.

Dipolisikan Karena Sebar USG Lolly

Setelah perseteruan mereka beberapa waktu lalu yang semakin memanas, Nikita memutuskan untuk melaporkan Razman Arief Nasution ke Polda Metro Jaya.

Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani tampak menyambagi kantor polisi pada hari ini, Kamis (3/10/2024).

bunda Laura Meizani itu melaporkan Razman Arif Nasution yang diduga telah melanggar hukum dengan menyebarkan data pribadi.

"Saya barusan sama Nikita membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024) dilansir dari Tribunnews.com.

Hal itu dikonfimasi oleh Nikita Mirzani.

"Nggak usah inisial. Ya hari ini datang ke Polda melaporkan Doktor RAN, Razman Nasution," papar Nikita.

Nikita menyebut Razman telah menyebarkan data terkait putrinya, Laura Meizani tanpa izin.

"Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, diberi tahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu menjadi konsumsi publik juga," kata Nikita Mirzani.

"Biar bagaimanapun kan Laura masih anak di bawah umur, di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orang tuanya," sambungnya.

Diduga data yang dimaksud adalah terkait hasil USG anak Nikita yang sempat ditunjukkan Razman saat menggelar konferensi pers bersama Vadel Badjideh pada 20 September 2024 lalu.

"Kalau apa yang disebarkan itu terjadi pada tanggal 20 September tahun 2024," ujar kuasa hukum Nikita.

"Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan. Itu semua tidak boleh disebarluaskan, ini supaya semuanya paham," lanjut Fahmi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved