Berita Terkini Artis

Andre Taulany Bakal Terima 3 Kemungkinan Putusan setelah Banding ke PTA

Banding Andre Taulany tersebut atas putusan Pengadilan Agama ( PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Instagram
Foto ilustrasi, Andre Taulany dan istri Rien Wartia Trigina. Andre Taulany bakal terima tiga kemungkinan putusan setelah banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pelawak Andre Taulany bakal menerima tiga kemungkinan putusan setelah banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten.

Banding Andre Taulany tersebut atas putusan Pengadilan Agama ( PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Komedian Andre Taulany menggugat cerai istrinya Rien Wartia Trigina ke PA Tigaraksa namun hakim memutuskan untuk menolak permohonan cerainya.

Sehingga Andre Taulany mengambil langkah pasca penolakan tersebut dengan banding ke PTA Banten.

Gugatan cerai yang didaftarkan Andre Taulany ke PA Tigaraksa itu kini naik ke PTA Banten.

Humas PA Tigaraksa Ummi Azma mengungkap terkait tiga kemungkinan dari putusan PTA Banten itu.

"Satu, bisa menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa," kata Ummi Azma, Jumat (4/10/2024).

"Dua, bisa memperbaiki putusan Pengadilan Agama Tigaraksa," lanjutnya.

Atau, ucap Ummi Azma, "Bisa membatalkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa."

"Kita tunggu aja nanti hasilnya bagaimana," ucapnya.

Jika menguatkan, berarti Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina tidak diizinkan bercerai.

Namun jika dibatalkan, artinya mereka dikabulkan untuk bercerai.

Andre Taulany telah mengajukan banding pada 25 September 2024.

Pengadilan Agama Tigaraksa akan mengirimkan berkasnya secara elektronik ke Pengadilan Tinggi Agama Banten paling lambat satu bulan sesudahnya.

"Sidangnya tanpa para pihak, hanya berkasnya saja yang disidangkan hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Agama Banten," jelas Ummi Azma.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved