Berita Terkini Artis
Pengacara Sebut Nikita Mirzani Tak Mau Maafkan Vadel Badjideh: Mustahil
Pengacara sebut Nikita Mirzani tidak mau memaafkan pacar anaknya, Vadel Badjideh.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pengacara Nikita Mirzani sebut kliennya tak mau maafkan Vadel Badjideh.
Ibunda Lolly ini pun tetap berusaha untuk menjebloskan pacar anaknya itu ke penjara atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi.
Akan tetapi di tengah panasnya kasus tersebut, sempat muncul isu tentang restorative justice atau penyelesaian kasus di luar jalur hukum.
Fachmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani mengatakan bahwa restorative justice mustahil terjadi di dalam kasus Vadel Badjidejh.
Sebab, ibu tiga anak ini menolah untuk berdamai.
“Dalam Peraturan Kapolri, itu yang menentukan para pihak. Artinya, terlapor dan pelapor yang akan memutuskan perlu tidak adanya perdamaian. Mereka bisa menolak, sedangkan pihak kepolisian sebagai penyidik itu memfasilitasi,” kata pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, di YouTube Intens Investigasi, dikutip Senin (7/10/2024).
“Kalau salah satu pihak tidak mau, tidak bisa dipaksa. Seperti kasus ini, Nikita sebagai ibu kandung, mustahil memberikan maaf dalam perkara ini. Jadi RJ sesuatu yang mustahil,” Fahmi Bachmid menjelaskan.
“Selain mustahil karena tidak mungkin mengembalikan dalam keadaan (korban) seperti semula. Mustahil juga Nikita mau mengikuti proses (RJ) tersebut. Itu yang harus dipahami,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan esensi restorative justice sendiri adalah untuk mengembalikan kondisi korban seperti sedia kala.
Akan tetapi dalam masalah Vadel, kondisi korban tak bisa kembali seperti semula.
Karena itu, Nikita Mirzani menolak saat wacana tersebut berembus.
Pihak Nikita Mirzani pun lantas menyarankan pihak Vadel Badjideh untuk lebih mempersiapkan diri dalam kasusnya.
“Jadi mending mempersiapkan diri saja dalam proses ini supaya lebih gampang dan enggak ke mana-mana,” pungkas Fahmi Bachmid.
Razman Nasution Laporkan Nikita Mirzani Dugaan Kejahatan Informasi Elektronik
Razman Nasution kini melaporkan Nikita Mirzani Polda Metro Jaya.
Hal ini sebagai respon balasan dari Nikita Mirzani telah melaporkan Razman Nasution terkait dugaan penyebaran data pribadi.
Razman Nasution melaporkan balik Nikita Mirzani atas dugaan kejahatan informasi elektronik.
"Minggu 6 Oktober 2024 resmi melaporkan saudari Nikita Mirzani dalam dugaan melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik," ucap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (7/10/2024).
Terkait pelaporan itu, kata Razman, buntut dari Nikita Mirzani yang telah menyebut namanya saat di Polda Metro Jaya.
"Karena NM (Nikita Mirzani) sudah menyebut nama saya di Polda Metro Jakarta Selatan," katanya.
Kuasa hukum Vadel Badjideh itu pun menyebut dirinya akan menjelaskan soal laporannya serta bukti dalam waktu dekat.
"Di mana saya laporkan, tunggu besok lebih lanjut. Bagaimana bukti-buktinya seperti apa data yang kami punya," ujarnya.
Kemudian, Razman menyinggung atas sikap dari Nikita Mirzani.
Razman menegaskan, bahwa ia juga bakal menghadapi terkait laporan dari ibunda Lolly itu.
"Tidak boleh satu orang pun warga negara Indonesia yang merasa lebih hebat kewenangannya dari presiden sekalipun."
"Silahkan laporan Anda, saya akan hadapi, ingat advokat punya dasar untuk menyampaikan sesuatu," tandasnya.
Lebih lanjut, kasus anak Nikita Mirzani, Lolly dengan kekasihnya Vadel Badjideh masih menjadi sorotan publik.
(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)
Mobil Uya Kuya Dipindahkan Setelah Dapat Info Rumahnya Akan Dijarah |
![]() |
---|
Akun Instagram Nafa Urbach dengan 4 Juta Pengikut Hilang |
![]() |
---|
Massa Tinggalkan Pesan di Rumah Nafa Urbach, Rumah Ini Sudah Dijarah |
![]() |
---|
Polisi Disebut Sudah Olah TKP di Rumah Mewah Eko Patrio Setelah Penjarahan |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Anak Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.