Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Catat 400 Pegawai Pensiun Per Tahun dan Diganti PPPK
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bandar Lampung Lelawati mencatat sekitar 400 pegawai per tahunnya pensiun.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bandar Lampung Lelawati mencatat sekitar 400 pegawai per tahunnya yang pensiun diganti PPPK.
"Jadi setiap tahunnya ada sekitar 400 pegawai yang pensiun, sehingga pergantian melalui pengangkatan PPPK dianggap penting untuk mengisi kekosongan tenaga yang dibutuhkan tersebut," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati, Rabu (9/10/2024).
Ia mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum ada pengangkatan honorer dan penggantinya PPPK.
Tenaga honorer yang melakukan pengunduran diri diantaranya sopir ambulans, petugas kebersihan (tukang sapu).
Termasuk anggota pemadam kebakaran (Damkar) dan semuanya masih ditutupi oleh penggantian tenaga honorer yang ada.
"Kami belum bisa memastikan apakah ada pengangkatan honorer baru. Namun, jika ada honorer yang mengundurkan diri atau pensiun, Pemkot tetap mengakomodasi penggantian mereka," ujar Lelawati, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2024).
Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terakhir di Bandar Lampung dilakukan pada tahun 2019.
Karena sejak 2021 hingga 2023, pemerintah hanya melakukan pengangkatan PPPK yang terbatas pada tenaga kesehatan dan pendidik.
Semua itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan yang mendesak dan terutama pada bidang kesehatan dan pendidikan.
Hingga saat ini Pemkot Bandar Lampung memiliki 8.822 PNS yang bekerja di berbagai instansi Pemkot Bandar Lampung.
"Tercatat di database BKN sebanyak 6.211 tenaga honorer yang bekerja di bidang teknis, kesehatan dan pendidikan," kata Lelawati.
Ada sekitar 4.600 tenaga honorer lain yang tidak tercatat dalam database dan pihaknya masih memberlakukan kebijakan untuk tidak melakukan pengangkatan honorer baru.
"Karena semua dipengaruhi oleh regulasi pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer hingga adanya kebijakan baru yang lebih jelas," kata Lelawati.
Tidak ada pengangkatan honorer masih berlaku, namun kami tetap berupaya untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
| Dua Motor Raib di Masjid Gontor Bandar Lampung |
|
|---|
| Truk Tabrak Bus di Tol Lampung, Penumpang Asal Temanggung Luka Berat |
|
|---|
| Rendahnya TKA di Lampung Disorot, DPRD Dorong Peningkatan Kompetensi Guru |
|
|---|
| KONI Pusat: Sejumlah Venue Lampung Penuhi Syarat PON |
|
|---|
| Jelang Munas HIPMI, Lampung Satu Suara dan Siap Jadi Tuan Rumah Kongres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BKPSDM-Bandar-Lampung-Imbau-Pelamar-Tak-Daftar-CPNS-di-Akhir-Pendaftaran.jpg)