Berita Terkini Artis
Sandra Dewi Keberatan Perhiasannya Disita, Sebut Barang Endorse
Sandra Dewi jadi saksi untuk Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta dan mengaku keberatan saat perhiasannya disita karena barang endorse
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sandra Dewi jadi saksi untuk Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan tersebut Sandra Dewi ditanya soal tas dan perhiasan yang disita Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi mengaku keberatan penyitaan tas dan perhiasannya karena ada yang merupakan barang endorse.
Dikatakan Sandra Dewi, dirinya pun sempat mendapat protes dari kliennya atau pihak yang memberinya perhiasan untuk dipromosikan.
"Klien saya semuanya protes ini," katanya.
Ia mengaku, sebelumnya pernah menjadi brand ambassador perhiasan.
Adapun hal itu sudah berjalan selama enam tahun.
"Saya pernah menjadi tiga brand ambassador emas perhiasan, itu berjalan selama enam tahun," paparnya.
Selama kontrak tersebut, Sandra Dewi selalu mendapatkan perhiasan dari produk yang bekerjasama dengan dirinya dan untuk dipromosikan.
Sehingga perhiasan yang ia pakai merupakan murni hasil dari pekerjaannya sendiri.
"Selama bertahun-tahun ini brand-brand itu memberikan perhiasan untuk saya pakai kemudian saya promosikan, saya foto, dan saya syuting konten."
"Jadi semua yang disita ini adalah brand-brand yang mengendorse saya," jelasnya.
Untuk tas-tas mewahnya, ia juga mengaku keberatan.
Bukan tanpa alasan, Sandra Dewi menegaskan bahwa tas-tas tersebut bukan pemberian dari Harvey Moeis.
"Keberatan yang Mulia (penyitaan)."
"Tas seratus persen bukan dari suami saya," ucap Sandra Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Sandra Dewi Jadi Saksi Suaminya
Sandra Dewi tetap mau bersaksi dalam peradilan kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Bahkan, Sandra Dewi begitu tegas mengungkapkan keinginannya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saudara tetap mau menjadi saksi?" tanya hakim ke Sandra Dewi.
"Iya, Yang Mulia," ucap Sandra.
"Untuk suami tercinta?" kata hakim.
"Saya bersedia, Yang Mulia," tegas Sandra Dewi.
Dalam sidang tersebut, ibu dua anak ini juga mengungkapkan kondisinya.
Dia mengaku tetap baik meskipun suaminya dilanda masalah besar.
"Saya sehat yang mulia," ucap Sandra Dewi.
Dalam sidang tersebut, Sandra mengenakan blazer hitam.
Dia datang didampingi tim kuasa hukumnya dan dikawal oleh dua pria.
Diberitakan sebelumnya, Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara mencapai ratusan triliun.
Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi bersama beberapa tersangka lainnya, dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022
Sandra Dewi Larang Harvey Moeis Kerja Sama dengan BUMN
Pada kesempatan itu, Sandra Dewi juga mengaku melarang suaminya, Harvey Moeis untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Alasan Sandra melarang suaminya jalin kerjasama dengan perusahaan BUMN lantaran ia tak ingin Harvey Moeis berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pengakuan itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menggali pengetahuan Sandra terkait keterlibatan Harvey bersama PT RBT dalam kerjasama bisnis timah di Bangka Belitung.
"Waktu itu pernah gak pamit kepada saudara, terdakwa Harvey Moeis pamit untuk urusan timah di Bangka Belitung?," tanya Hakim.
"Hanya satu dua kali Yang Mulia," jawab Sandra.
Terkait hal ini, Sandra Dewi mengaku mengetahui bahwa suaminya itu kerap membantu Suparta ketika berkegiatan di Pangkal Pinang.
Hanya saja Sandra menyebut tidak tahu kegiatan apa yang dilakukan Harvey dengan Suparta di wilayah tersebut.
"Saya cuma tahu suami saya datang ke Pangkal Pinang untuk membantu temannya, Pak Suparta," kata Sandra.
Kemudian, ketika Hakim kembali mengulik soal kerjasama dengan PT Timah yang merupakan perusahaan BUMN, sang artis mengatakan suaminya itu tidak pernah cerita perihal itu.
Kalaupun Harvey memberi tahu, kata Sandra, dirinya akan melarang jika suaminya itu bekerjasama dengan perusahaan BUMN.
"Temannya kan tadi usahanya Timah. Apakah terdakwa menyampaikan membantu tadi untuk kerjasama dengan BUMN?," tanya Hakim.
"Oh enggak cerita. Kalau saya tahu saya larang Yang Mulia," ujarnya.
Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR RI oleh PAN Mulai 1 September 2025 |
![]() |
---|
Denny Sumargo Curiga Rumah Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya Terlalu Mudah Dijarah |
![]() |
---|
Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa, Ternyata Sedang Dikontrak Mantan Suaminya |
![]() |
---|
Massa Penjarah Tinggalkan Pesan di Rumah Nafa Urbach |
![]() |
---|
2 Gelombang Massa Datang Menjarah di Rumah Uya Kuya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.