Berita Lampung

Pj Gubernur Lampung Samsudin Ajukan Pengganti Fahrizal Darminto ke Kemendagri

Pj Gubernur Lampung, Samsudin, memastikan jika kandidat calon Sekprov Lampung pengganti Fahrizal Darminto sudah diajukan ke Kemendagri.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Kominfo Lampung
Pj Gubernur Lampung Samsudin saat membuka kompetisi VIP Marching Band di PKOR, Way Halim Bandar Lampung, Sabtu (12/10/2024). Samsudin memastikan jika kandidat calon Sekprov Lampung pengganti Fahrizal Darminto sudah diajukan ke Kemendagri. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pj Gubernur Lampung, Samsudin, memastikan jika kandidat calon Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung pengganti Fahrizal Darminto sudah diajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diketahui, Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto, bakal memasuki usia 60 tahun pada 21 Oktober 2024.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) huruf c yaitu 58 tahun bagi Pejabat Administrasi, dan 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.

Merujuk pada aturan tersebut, maka Fahrizal Darminto dipastikan akan menyelesaikan pengabdiannya sebagai ASN sekitar 10 hari ke depan.

"Sudah diajukan ke Kemendagri," ujar Samsudin ketika dikonfirmasi Tribunlampung.co.id melalui pesan Whatsapp, Sabtu (12/10/2024).

Sayangnya, Samsudin enggan mengungkap, siapa sosok kandidat yang diajukan ke Kemendagri tersebut.

Termasuk juga berapa orang yang diajukan Samsudin ke Kemendagri, untuk menggantikan posisi Fahrizal Darminto.

"Kita tunggu saja ya," singkatnya.

Seperti diketahui, untuk menduduki kursi sekprov, seorang ASN harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Di antaranya, memiliki jenjang pangkat minimal Pembina Utama Muda atau Golongan Ruang IV/c.

Selain itu, calon sekprov juga harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan 

Kemudian, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

Lalu, tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindakan pidana korupsi.

Calon sekprov juga tidak sedang menjalani pemeriksaan dengan dugaan pelanggaran disiplin atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana.

Baca juga: 182 Peristiwa Kebakaran di Bandar Lampung hingga Pertengahan Oktober 2024 

DPRD Harap Miliki Integritas

Anggota DPRD Lampung meminta sosok Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung pengganti Fahrizal Darminto harus orang yang berkompeten serta memiliki integritas.

Diketahui, Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto bakal memasuki usia 60 tahun pada 21 Oktober 2024.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) huruf c yaitu 58 tahun bagi Pejabat Administrasi, dan 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.

Merujuk pada aturan tersebut, maka Fahrizal Darminto dipastikan akan menyelesaikan pengabdiannya sebagai ASN pada kurang dari 10 hari ke depan.

Namun, hingga saat ini, belum diketahui sosok yang akan menggantikan Fahrizal Darminto sebagai PNS dengan jabatan tertinggi di Pemerintah Provinsi Lampung.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifal mengatakan, proses pergantian sekretaris provinsi merupakan kewenangan eksekutif, dalam hal ini gubernur.

Dia pun mengaku belum mendengar informasi terkait siapa sosok yang akan menggantikan Fahrizal.

"Saya belum paham, karena itu ranahnya eksekutif," ujar Hanifal saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2024).

Dia pun menyebut bahwa DPRD tidak memiliki hak untuk mendapatkan pemberitahuan terkait pergantian jabatan struktural di eksekutif

"Kalau itu enggak perlu ada pemberitahuan ke dewan," imbuhnya.

Meski begitu, anggota DPRD Fraksi Demokrat ini meminta agar Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menunjuk sosok pengganti yang benar-benar berkompeten.

"Pastinya golongan pangkat sudah memenuhi syarat dan harus loyal sama pimpinan nantinya," kata Hanifal.

Dia melanjutkan, sekprov merupakan ASN dengan jabatan tertinggi di pemerintah daerah.

Sehingga, selain berkompeten dan berintegritas, sekprov juga harus dapat memberi contoh dan tauladan yang baik bagi semua ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung.

"Tentu harus memiliki rekam jejak yang baik, punya integritas, bisa memberi tauladan bagi semua ASN yang lain," tandasnya.

Pensiun Bulan Ini

Sekertaris Daerah (Sekda) Lampung Fahrizal Darminto dikabarkan bakal purna tugas atau pensiun bulan Oktober 2024.

“Saya terima gaji terakhir 1 Oktober tetapi masih tetap bekerja sampai akhir Oktober"

"Per 1 November sudah tidak aktif lagi,” kata Fahrizal kepada awak media beberapa waktu lalu.

Namun, menjelang masa pensiun Fahrizal, DPRD Lampung belum melakukan pembahasan lebih lanjut.

"Sejauh ini belum ada bahasan di kami (DPRD) karena alat kelengkapan Dewan (AKD) saja belum terbentuk"

"Dalam menentukan keputusan ini tidak bisa hanya ketua dan wakil ketua harus melibatkan seluruh Fraksi dan Anggota DPRD," kata Wakil ketua DPRD Lampung, Ismet Roni, Jumat (11/10/2024).

Dia mengatakan, akan membahas mengenai pergantian Sekda pasca AKD terbentuk.

"Nanti pasti jadi bahasan khusus setelah AKD terbentuk," tuturnya.

Apabila massa jabatan Sekda Lampung habis dan AKD belum terbentuk, maka kata Ismet, bisa sementara dijabat Plt.

"Tentu jika mendesak ya, Plt dulu untuk mengisi jabatan Sekda Lampung," pungkasnya.

Klarifikasi Bertemu Timses Cagub

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto memberikan klarifikasi terkait foto viral dirinya bertemu tamu berpakaian tim pemenangan satu di antara calon Gubernur Lampung.

Fahrizal membenarkan terkait foto yang diambil di ruang kerjanya pada Kamis (3/10/2024) tersebut.

"Pada hari Kamis 3 Oktober teman saya bernama Pak Hazai bertandang ke ruang kerja saya dan kebetulan mengajak temannya," kata Fahrizal, Selasa (8/10/2024).

Menurut Fahrizal, Hazai pernah menjadi stafnya saat ia berdinas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung.

Sementara, sosok teman Hazai, Fahrizal mengungkapkan, ia baru pertama kali bertemu.

"Dalam pertemuan itu, Pak Hazai mengajak saya untuk menyumbang perbaikan musala di dekat rumahnya," ungkap Fahrizal.

Pada pertemuan tersebut, Fahrizal menuturkan, dirinya hanya berbincang tentang masa lalu bersama Hazai.

"Tidak ada pembicaraan yang terkait politik dan Pilkada 2024," kata Fahrizal.

Setelah berbincang, lanjut Fahrizal, kedua tamunya pamit. Namun, ketiganya sempat swafoto yang kemudian menjadi viral.

"Sebelum pulang, mereka ngajak berfoto selfie. Saya tegaskan tidak ada hubungan politik," kata Fahrizal.

Pernah jadi Plh Gubernur Lampung

Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto akhirnya ditunjuk menjadi Pelaksana Harian Gubernur Lampung.

Fahrizal akan melaksanakan tugas sebagai Gubernur Lampung sepeninggal Arinal Djunaidi.

Arinal Djunaidi sendiri habis masa jabatannya sebagai Gubernur Lampung pada Rabu (12/6/2024) ini.

Penunjukan Fahrizal Darminto sebagai Plh Gubernur Lampung tertuang dalam radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Penunjukan Pelaksana Harian Gubernur Lampung.

Adapun radiogram bernomor 100.2.1./2719/SJ tersebut bersifat amat segera dan ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Dalam radiogram tersebut, tertulis bahwa untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan Gubernur Lampung, maka sekretaris daerah melaksanakan tugas harian sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

"Dalam ketentuan Pasal 131 ayat (4) PP Nomor 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah harian dan wakil kepala daerah harian terjadi kekosongan, Sekda melaksanakan tugas kepala daerah harian," bunyi surat tersebut.

"Berkenaan dengan hal tersebut, untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintah di Provinsi Lampung, diminta kepada Sekda Provinsi Lampung untuk melaksanakan tugas harian Gubernur Lampung sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," lanjut surat tersebut.

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung Qodratul Ikhwan membenarkan soal radiogram tersebut.

Hal sama dikatakan Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda.

Kata dia, mulai Kamis (13/6/2024) besok Fahrizal Darminto akan menjabat sebagai Plh Gubernur Lampung.

"Iya, suratnya sudah diterima," ujar Tina.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved