Berita Terkini Artis

Tanggapan Raffi Ahmad Soal Ramainya Legalitas Kampus UIPM

Raffi Ahmad beri tanggapan santai soal gelar kehormatan dari kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand. 

Editor: Tri Yulianto
Instagram @raffinagita1717 / Grid.id
Raffi Ahmad beri tanggapan dan jawab santai soal ramainya legalitas kampus UIPM 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita terkini seleb, Raffi Ahmad mendapat gelar kehormatan dari kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand. 

Gelar Doktor Honoris Causa yang diterima Raffi Ahmad pun jadi sorotan karena kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) dipertanyakan soal legalitasnya. 

Raffi Ahmad pun berikan tanggapannya disebut dapat gelar dari kampus yang tidak legal. 

Sebab Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Tekonologi (Kemendikbudristek) sudah turun tangan mengusut keabsahan UIPM.

Dimana hasilnya, UIPM disebut tak punya izin beroperasi di Indonesia.

Pasca berhari-hari netizen heboh soal gelar dan kampus UIPM, Raffi Ahmad akhirnya buka suara.

Ia bereaksi usai ditanya awak media terkait kontroversi tersebut.

Namun sayangnya, saat ditemui pasca suatu acara, suami Nagita mendadak irit bicara.

 "Santai saja aku mah," kata Raffi Ahmad di kawasan Kelapa Dua, Tangerang dikutip dari Grid.id, Sabtu (12/10/2024).

Setelah itu, ayah Rafathar dan Rayyanza tersebut langsung pergi dan enggan berkomentar lebih lanjut.

Sebagai informasi, kampus UIPM sempat jadi sorotan usai Raffi mengabarkan dirinya mendapatkan gelar doktor kehormatan atau honoris causa di akun media sosialnya.

Adapun Raffi Ahmad mendapatkan gelar tersebut dalam bidang Event Management and Global Digital Development.

Banyak netizen yang mempertanyakan riwayat pendidikan tinggi Raffi Ahmad.

Bahkan, tak sedikit netizen menelusuri kampus UIPM di website yang terletak di beberapa daerah.

Di antaranya ada netizen yang menelusuri UIPM di Thailand, yang menemukan bahwa lokasi tersebut adalah sebuah apartemen atau hotel.

Kemendikbud Ristek Sebut  UIPM Tak Miliki Izin di Indonesia

Dirjen Dikti Ristek Kemendikbud Ristek, Abdul Haris membenarkan soal UIPM tak memiliki izin operasional di Indonesia.

"Tim investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. 

"Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Abdul Haris.

Semetara Deputi Lawyer UIPM Helena Pattriane mengaku, pihaknya sudah mengurus perizinan ke Kemendikbud sejak tahun lalu.

Akan tetapi hingga saat ini, perizinan tersebut masih dalam proses.

"Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud, dan kami sebenarnya sudah mengurus izin untuk kerja sama dengan Kemendikbud dari tahun kemarin, dan sementara dalam proses," kata Helena saat konferensi pers klarifikasi pemberian gelar kehormatan kepada Raffi.

"Jadi kami bersama Kemendikbud akan bekerja sama untuk membuka UIPM di Indonesia," ungkapnya.

Video pernyataan Helena itu pun ramai diunggah kembali oleh akun media sosial lainnya.

Publik pun ramai meninggalkan komentar beragam atas pernyataannya.

Tak sedikit yang memberikan hujatan terhadap Raffi Ahmad dan UIPM.

“Kok bisa ya kampus belum berizin tapi berani ngeluarin ijazah,” komentar netizen.

“Ya seharusnya kalau masih proses nggak boleh beroperasional dulu lah,” timpal lainnya.

“Yang anehnya sudah tau salah tapi masih banyak yang bela Raffi,” tulis yang lain.

(Tribunlampung.co.id/Grid.id) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved