Berita Terkini Artis

Edward Akbar Beri Bukti Tambahan Kimberly Ryder Lakukan Kekerasan ke Anaknya

Edward Akbar memberikan bukti tambahan ke UPTD PPA DKI Jakarta atas aduan terhadap Kimberly Ryder

Editor: Tri Yulianto
Instagram @kimbrlyryder
Edward Akbar memberikan bukti tambahan ke UPTD PPA DKI Jakarta atas aduan kekerasan terhadap anak yang dilakukan Kimberly Ryder 

"Dia (Edward Akbar) semakin khawatir, satu rumah saja dilakukan secara leluasa, apalagi sekarang tidak, sementara si KR ini kan juga ada kesibukan syuting," kata Jundri.

"Jadi semakin dikhawatirkan tidak terpenuhi kebutuhan-kebutuhannya apalagi di usia perkembangan (anak yang) emas," lanjutnya.

Edward Akbar mengadukan mengadukan Kimberly Ryder ke KPAI atas tindak dugaan kekerasan yang dilakukan Kimberly Ryder.

Tidak mau kalah, Kimberly Ryder balik mengadukan Edward Akbar ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Selasa (8/10/2024).

Bantah Lakukan KDRT

Edward Akbar membantah keras pernyataan Kimberly Ryder atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kimberly Ryder menyebut pernah ditampar lalu disekap oleh Edward Akbar setelah sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Lantas Edward Akbar membantah melakukan KDRT yang dijelaskan dalam akun media sosialnya

"Saya tidak pernah/mungkin menyekap istri, apalagi ada anak-anak saya di rumah. Mana mungkin saya menyekap istri," ucap Edward Akbar.

Edward Akbar mengatakan jika bukti yang diucapkan Kimberly Ryder pada 16 oktober 2024 itu dan mengatakan hanya ucapan tak ada bukti kuat. 

Edward Akbar menyebut bukti yang disodorkan hanya buatan. 

"Buki yang di lontarkan oleh pihak penggugat pada sidang hari ini (Kamis 16/10/2024) oleh pihak penggugat hanya berupa lisan dan video dan foto buatan sendiri.

Ia mengatakan jika apa yang ditudingkan soal KDRT adalah kebohongan.

Fakta yang terjadi menurut Edward Akbar tidaklah demikian. 

"Ini kebohongan luar biasa, diplintir, kejadian yg ada dan fakta kebenaran sesungguhnya," katanya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved