Berita Terkini Nasional
Supriyani Diminta Uang Damai Rp 50 Juta, Usai Dilaporkan Pukul Anak Polisi
Guru honorer asal SDN 4 Baito di Konawe Selatan bernama Supriyani, diminta uang Rp 50 juta agar bisa berdamai dengan keluarga murid yang melaporkan.
Tribunlampung.co.id, Konawe Selatan - Seorang guru honorer asal SDN 4 Baito di Konawe Selatan, Sulawesi Utara, bernama Supriyani, diminta uang Rp 50 juta agar bisa berdamai dengan keluarga murid yang melaporkannya.
Diketahui, Supriyani, guru honorer asal SDN 4 Baito, berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra, viral di media sosial, lantaran ia dilaporkan atas tuduhan pemukulan terhadap muridnya.
Adapun yang melaporkan Supriyani yakni orang tua siswa yang dikabarkan seorang anggota kepolisian.
Supriyani sempat mendatangi rumah korban untuk meminta maaf, lalu kembali mendapatkan panggilan untuk pemeriksaan di Polsek Baito.
Keterangan Supriyani pun masih sama, jika ia tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap murid tersebut.
Menurut suami Supriyani, Katiran, istrinya diminta bermusyawarah bersama keluarga pelapor.
"Kami diminta musyawarah. Tapi diminta Rp 50 juta, dan tidak mengajar kembali agar bisa damai," ucap Katiran.
"Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan," terangnya.
Sosok Supriyani
Sosok Supriyani, seorang guru honorer asal SDN 4 Baito, berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra, yang saat ini sedang viral di media sosial.
Viralnya Supriyani lantaran ia harus merasakan dinginnya lantai di balik jeruji besi setelah dilaporkan oleh orang tua murid atas tuduhan pemukulan terhadap anak didiknya.
Supriyani sudah menjalani karier sebagai seorang guru honorer selama kurang lebih 16 tahun.
Sebelum tersandung kasus dugaan pemukulan ini, Supriyani hendak mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Kendati demikian, dia harus mengurungkan mimpinya itu karena harus menjalani proses pidana.
Adapun, Supriyani telah menikah dengan pria bernama Katiran yang bekerja sebagai buruh bangunan.
Ia juga memiliki seorang anak yang masih bayi.
Keterangan Berbeda
Nasib pilu harus dirasakan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang saat ini harus mendekam di balik jeruji besi.
Kondisi Supriyani berada dalam penjara tersebut lantaran ia dilaporkan orang tua murid atas tuduhan pemukulan terhadap anak didiknya.
Mirisnya lagi, sosok yang melaporkan sang guru honorer tersebut adalah seorang polisi.
Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan viral di media sosial.
Pasalnya, antara Supriyani dan keluarga terduga korban memberikan keterangan yang berbeda.
Pelapor yang adalah orang tua korban mengaku bahwa anaknya dipukul hingga luka di bagian paha oleh Supriyani saat bermain di sekolah pada April 2024 lalu.
Sementara, Supriyani tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut karena sedang mengajar di kelas yang berbeda dengan terduga korban.
Kendati demikian, kasus dugaan pemukulan murid ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Saat ini, Supriyani ditahan sejak Jumat (18/10/2024) dan kini berada di Lapas Perempuan Kendari
Sejumlah pihak terutama guru-guru di Konawe Selatan pun memberikan dukungan kepada Supriyani agar bisa mendapatkan keadilan.
Banjir Dukungan
Atas kasus yang dihadapinya, Supriyani pun mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra misalnya, yang mengutuk keras dugaan kriminalisasi terhadap Supriyani.
Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus tindak pidana penganiayaan murid yang menyeret salah satu guru SD di Konawe Selatan.
Abdul menduga, Supriyani yang pernah meminta maaf kepada keluarga korban menjadi pintu masuk seolah-olah dia telah mengakui adanya penganiayaan.
"Kami mengutuk keras atas tindakan ini, PGRI Sultra siap mengawal kasus ini, dan Lembaga Bantuan Hukum utusan PGRI Pusat siap menuntaskan kasus ini," kata dia, Senin (21/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.
Selain itu, Ketua PGRI Kecamatan Boito, Hasna menyebut, pihaknya mengundang para guru dan warga di Baito untuk mengawal sidang perdana kasus Supriyani.
"Iya benar, para guru akan mengawal sidang pertama Bu Supriyani 24 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Andoolo," kata Hasna, Selasa (22/10/2024), dikutip TribunnewsSultra.
Hasna menyampaikan ia melihat kasus ini sebagai kriminalisasi terhadap seorang guru.
Karena dari beberapa keterangan dan bukti luka, sangat mustahil jika luka tersebut disebabkan akibat pemukulan guru.
Terlebih, Supriyani dikenal sebagai sosok guru tenang, penyabar, ramah terhadap sesama pengajar dan masyarakat di sana.
Sehingga, Hasna pun menyesalkan langkah polisi, terburu-buru menangkap Supriyani.
"Saya berharap kasus ini secepatnya selesai dan Supriyani segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum," tuturnya.
Keterangan Keluarga Korban
Dilansir dari TribunnewsSultra, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di SDN 4 Baito pada Rabu (24/4/2024).
Awalnya, Kamis (25/4/2024) ibu korban berinisial N yang pertama kali mengetahui bahwa anaknya mengalami luka-luka.
Kemudian, korban menjawab kepada ibunya, luka tersebut ia dapat karena jatuh bersama sang ayah di sawah.
Kepada ibunya, sang anak menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah.
Keesokan harinya, Jumat (26/4/2024), ayah korban yang memandikan korban ketika hendak salat Jumat mengetahui adanya luka pada korban dari N.
Aipda WH yang terkejut langsung menanyakan luka itu kepada korban.
Korban pun menjawab, dirinya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu sebelumnya.
Kemudian, ayah dan ibu korban pun bertanya kepada saksi I dan A yang menurut korban, melihat peristiwa pemukulan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, Supriyani memukul korban menggunakan sapu ijuk di dalam kelas.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Baito, Jumat (26/04/2024), dengan nomor laporan LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra.
Keterangan Supriyani dan Sekolah
Suami Supriyani, Katiran menceritakan, sekitar satu pekan lalu, Supriyani mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan untuk dimintai keterangan.
"Di situ istri saya ditanya lagi apa melakukan yang dituduhkan atau tidak? Tapi karena memang tidak melakukan, istri saya tidak mengakui," kata Katiran, dikutip dari Kompas.id, Senin (21/10/2024).
"Di situ istri saya langsung ditahan sampai sekarang," sambungnya.
Katiran pertama kali mendapatkan panggilan dari Polsek Baito pada Jumat (26/4/2024).
Kala itu, polisi menanyakan kontak Supriyani dan memberi tahu mengenai adanya orang tua murid yang melaporkan kasus dugaan pemukulan.
Ketika mendatangi Polsek Baito, sudah ada korban dan kedua orang tuanya di sana.
Supriyani pun membantah tuduhan keluarga korban. Dia mengaku, tidak pernah sekali pun memukul murid tersebut.
Terlebih lagi, Supriyani adalah guru kelas IB, yang hari itu sedang mengajar di kelas.
"Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum," kata Katiran.
Supriyani kembali mendapatkan panggilan pada Senin (29/4/2024), keterangannya pun masi hsama bahwa ia tidak pernah melakukan pemukulan pada muridnya.
Keterangna yang sama juga diberikan dari guru-guru lain yang tidak pernah melihat peristiwa pemukulan.
Guru-guru menduga bahwa peristiwa itu terjadi akibat sedang bermain.
Supriyani juga telah mendatangi kediaman murid itu dan meminta maaf, tetapi tetap tidak mengakui adanya pemukulan.
Namun, keluarga murid tersebut tetap marah.
Sekolah Tidak Membenarkan
Sementara itu, pihak sekolah juga tidak pernah membenarkan adanya peristiwa pemukulan.
Kepala SDN 4 Baito Sanaa Ali mengungkapkan, di waktu yang dituduhkan, semuanya berjalan normal dan tidak ada siswa yang dipukul guru.
Jika terjadi pemukulan, anak-anak tentu akan berteriak dan sekolah menjadi riuh. Namun, hal tersebut tidak terjadi.
"Jadi, kami menuntut agar guru kami dibebaskan dari segala tuntutan, dan ditangguhkan penahanannya."
"Terlebih lagi, beliau saat ini mendaftar P3K dan akan ikut tes setelah mulai honor sejak 2009," ucapnya.
( Tribunlampung.co.id / TribunnewsSultra / Kompas.id / TribunJabar.id )
Kematian Brigadir Esco Dinilai Ayahnya Janggal, 'Ada Organ Tubuh yang Hilang' |
![]() |
---|
Mahasiswi Tewas Pacarnya Pingsan Diserang OTK saat Asyik Menikmati Suasana Pantai |
![]() |
---|
8 Guru dan Kepsek Jadi Tersangka Murid SD Tewas Tenggelam saat Rekreasi Sekolah |
![]() |
---|
15 Orang Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Perannya Masing-masing Terungkap |
![]() |
---|
Sumiati Tewas Tergeletak di Tepi Jalan setelah Warga Dengar Gaduh Jelang Maghrib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.