Keracunan Makanan di Bandar Lampung

12 Anak SD di Bandar Lampung Keracunan, Anggota Komisi IX DPR Minta BPOM Perketat Pengawasan

Sebanyak 12 siswa di SD Negeri (SDN) 1 Durian Payung alami keracunan makanan pada Selasa (22/10/2024).

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Anggota Komisi IX DPR RI  Rahmawati Herdian meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan terhadap jajanan anak. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 12 siswa di SD Negeri (SDN) 1 Durian Payung alami keracunan makanan pada Selasa (22/10/2024).

Dampaknya, siswa-siswa tersebut dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi jajanan kemasan Latiao merek Yummy Stick yang dibeli di kantin sekolah.

Mendengar kabar tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI  Rahmawati Herdian meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan terhadap jajanan anak.

Menurutnya BPOM memiliki program nasional keamanan pangan yang salah satunya adalah pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).

"BPOM harus serius mengawasi keamanan jajanan anak sekolah, jangan sampai apa yang terjadi kemarin, menimpa anak-anak lainya," kata Rahmawati Herdian melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Lampung Rabu (23/10/2024).

Menurut Anggota DPR dari Partai NasDem ini, sekolah dan orang tua harus terlibat mengawasi jajanan anak.

"Perlu kolaborasi agar kasus keracunan jajanan yang terjadi kemarin tak terulang lagi pihak sekolah memperketat kantin dan warung di sekitar sekolah untuk tidak lagi menjual makanan yang tidak lolos uji kesehatan dan BPOM," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved