Berita Lampung

Aria Guna Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua II DPRD Pesawaran Lampung

Aria Guna resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Pesawaran, Lampung untuk periode 2024-2029.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya
Aria Guna resmi dilantik sebagai wakil ketua II DPRD Pesawaran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Aria Guna resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Pesawaran, Lampung

Pelantikan tersebut telah disahkan dalam rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji Peresmian Pengangkatan Aria Guna dari fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua II DPRD periode 2024-2029.

Prosesi pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Patyarini Meiningsih Ritonga di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran, Rabu, (23/10/2024) kemarin.

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian mengucapkan selamat atas pengangkatan Aria Guna sebagai Wakil Ketua II masa jabatan 2024-2029. 

Rico berharap amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan baik untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran.

“Kami berharap terus bersinergi dan berkolaborasi  di dalam legislatif di Bumi Andan Jejama ini,” kata Rico.

“Terutama dalam membangun visi dan misi serta pembangunan daerah yang semuanya akan dilakukan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Rico juga menjelaskan bahwa langkah DPRD ke depan bersama dengan Pemerintah Daerah adalah pembahasan KUA dan PPAS untuk selanjutnya dimasukan ke dalam pembahasan rancangan APBD. 

Hal ini menurutnya penting untuk menentukan program-program yang lebih prioritas dan utama untuk menyongsong tahun 2025.

Sekretaris Daerah Wildan mengatakan, dalam mengemban tugas dan fungsi DPRD, serta dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban DPRD, hendaknya tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Wildan menyebut bahwa semua kebijakan dan orientasi pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan di DPRD Kabupaten Pesawaran harus selalu sejalan dan menjadi bagian dari sistem tata pemerintahan negara secara nasional, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. 

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved