Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Sebut Pihak Vadel Badjideh Berhalusinasi Soal Surat Lolly

Sebab surat Lolly tersebut digadang-gadang sebagai senjata ampuh Vadel Badjideh untuk memolisikan Nikita Mirzani.

Kolase Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Nikita Mirzani sebut pihak Vadel Badjideh berhalusinasi soal surat Lolly. 

Diketahui Lolly disebut telah membuat surat ke tim pengacara Vadel Badjideh terkait Nikita Mirzani.

Surat dari Lolly ini semakin membuat pihak Vadel Badjideh percaya diri bisa memenjarakan Nikita Mirzani.

Perseteruan Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani belum menemui titik terang, bahkan lebih memanas.

Saat ini Vadel Badjideh dan tim kuasa hukumnya bakal melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menyebut jika putri Nikita Mirzani, Lolly atau Laura Meizani membuat surat untuk melaporkan sang ibu.

"Saya sampaikan bahwa LM telah membuat surat dan di tanda tangan langsung. Ia menjelaskan seluruh masalah yang dihadapi dan akan melaporkan ibunya ke pihak penegak hukum," kata Razman Arif Nasution.

Razman mengatakan jika surat yang diakui ditulis langsung oleh Lolly itu ada di tangannya.

"Sudah saya pegang aslinya ada di saya, dari LM langsung, (surat diterima) Tanggal 13 September 2024, dari LM kepada saudara Bangkit (tim Razman)," jelasnya.

Surat tersebut diklaim Razman ditulis Lolly sebelum insiden penjemputan.

"Ada 13 September 2024 antara saudara LM dengan Bangkit, sebelum dijemput. Suratnya sudah ada, ada chating juga, nanti saya gambarkan juga," ujarnya.

Tim kuasa hukum Razman, Bangkit Pardede menyebut Lolly mendatanginya untuk menceritakan rencananya ingin laporkan sang ibu.

"Dia datang sendiri ke saya, minta mau melaporkan ibu kandungnya sendiri. Itu dapat dipertanggungjawabkan. Ada surat yang ditandatangani saudari LM sendiri. Jadi surat itu tidak dibuat-buat," ungkapnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved