Berita Terkini Artis
Cut Intan Nabila Tolak Interaksi dengan Suaminya saat Sidang KDRT, Sebut Masih Trauma
Cut Intan Nabila akhirnya bertemu dengan sang suami, Armor Toreador Pengadilan Negeri Cibinong dan tidak mau menyapa karena masih trauma.
Akibat perbuatannya, Armor didakwa dengan pasal berlapis, yaitu pasal 44 tentang KDRT dan 351 KUHP.
Sidang KDRT Cut Intan Nabila akan kembali digelar Senin (4/11/2024) dengan agenda eksepsi.
Armor Toreador Hadapi Dakwaan KDRT
Armor Toreador mengatakan bahwa dirinya tidak akan melakukan perlawanan apapun, dalam kasus KDRT ke Cut Intan Nabila.
Ia merasa siap menerima resiko dari perbuatannya.
"Dari awal insya allah tidak ada perlawanan apapun dari saya," ujar Armor Toreador.
Sebagai bukti tidak melakukan perlawanan apapun, Armor menegaskan bahwa dirinya tak ada upaya mengajukan restorative justice apalagi damai.
"Dari awal saya ditetapkan sebagai tersangka, saya tidak pernah mengajukan restorative justice ataupun praperadilan," ungkap Armor.
'Karena insya allah saya ikhlas menerima konsekuensi dari apa yang telah saya perbuat," katanya.
Hal itu dibenarkan oleh Cut Intan Nabila ketika hadir di PN Cibinong. Ia membenarkan bahwa Armor sama sekali tidak mengajukan restorative justice.
"Iya benar (tidak ada restorative justice)," ucap Cut Intan.
Sekedar informasi, JPU dalam dakwaannya menyebut perbuatan Armor dinilai telah melanggar dua pasal berbeda, terkait dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan dugaan penganiayaan.
Armor didakwa pasal 44 PKDRT, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(Tribunlampung.co.id/Grid.id/Tribunnews)
Pengakuan Mengejutkan DJ Panda terkait Kehamilan Erika Carlina |
![]() |
---|
Bantahan Irish Wullur Dituding Selingkuhan Kompol Arif, 'Saya Mengenal Baru Satu Bulan' |
![]() |
---|
Kesalahan Fatal Razman Nasutioan Dibongkar Hotman Paris, Tidak Profesional |
![]() |
---|
Hotman Paris Telepon Pria yang Diduga Hamili Erika Carlina |
![]() |
---|
Tangis Sarwendah Pecah Saat Ikuti Prosesi Tutup Peti Jenazah Sang Ayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.