Berita Terkini Artis

Pengacara Ungkap Penyebab Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tak Tercatat

Rizky Febian mengajukan sidang isbat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena pernikahan dengan Mahalini tidak tercatat di KUA. 

Editor: Indra Simanjuntak
Instagram
Rizky Febian dan Mahalini disorot. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rizky Febian mengajukan sidang isbat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena pernikahan dengan Mahalini tidak tercatat Negara. 

Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto mengaku, ketika keduanya menikah ada kendala teknis hingga belum tercatat di KUA.

Kini, agar bisa terdaftar lagi di KUA maka Rizky Febian dan Mahalini perlu jalani sidang isbat yang didaftarkan ke PA Jakarta Selatan.

Menurut Markus, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tetap sah.

 “Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024,” tulis Markus Hadi Tanoto dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024).

Sang pengacara kemudian menyebutkan pengesahan nikah atau itsbat dilakukan Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya permasalahan teknis.

Sehingga pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tetap sah secara agama per tanggal 10 Mei 2024.

Dimana pernikahan mereka digelar di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Permohonan itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024,” ucap Markus.

Tidak hanya itu putra komedian Sule ini bahkan telah mendapat Surat Keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurus itsbat nikahnya.

Di akhir Keterangan Markus menilai permohonan itsbat dilakukan adalah hal wajar apabila ada kesalahan teknis dalam administrasi pernikahan. 

Begitupun yang terjadi kepada Rizky Febian dan Mahalini

“Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa permonan itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan,” imbuh Markus.

Pengadilan Ungkap Belum Tercatat Negara

Rizky Febian mendaftarkan sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved