Pelantikan Pj Sekprov Lampung
Breaking News Inspektur Provinsi Lampung Fredy Dilantik Jadi Pj Sekprov Hari Ini
Inspektur Provinsi Lampung, Ir Fredy bakal dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung
Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Inspektur Provinsi Lampung, Ir Fredy bakal dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Jumat (1/11/2024).
Adapun proses pengambilan sumpah dan janji jabatan Pj Sekda Provinsi Lampung diagendakan berlangsung di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung sekira pukul 09.30 wib.
Pantauan tribun lampung sekira pukul 09.15 wib, tampak suasana ruangan pelantikan telah ramai didatangi oleh para ASN lingkungan Pemprov Lampung.
Terlihat, Fredy telah berada di ruangan untuk melakukan gladi bersih pelantikan dirinya sebagai Sekda.
Fredy sendiri tampak mengenakan pakaian Jas bernuansa hitam, lengkap dengan peci hitam.
Diketahui, Fredy sendiri bakal menggantikan posisi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sebelumnya, yakni Fahrizal Darminto.
Di mana, Fahrizal Darminto sendiri telah resmi purna tugas atau pensiun lantaran sudah berusia 60 tahun pada 21 Oktober 2024 kemarin.
Pemerintah Provinsi Lampung telah melangsungkan upacara pelepasan terhadap Fahrizal Darminto di Mahan Agung pada Kamis (31/10/2024).
Pelepasan Fahrizal Darminto, dihadiri langsung oleh, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, Forkopimda, Bupati, Walikota, jajaran OPD Lampung, Rektor dan sejumlah tokoh.
Dalam acara pelepasannya Fahrizal di dampingi sang istri tercinta Mamiyani Fahrizal.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Lampung
Tribunlampung.co.id
Sekda
TribunBreakingNews
Pemprov Lampung
Fredy
Inspektorat Lampung
Sekprov Lampung
Gantikan Fahrizal Darminto, Fredy Resmi Jabat Pj Sekprov Lampung |
![]() |
---|
Fredy Resmi Jabat Pj Sekda Provinsi Lampung, DPRD Harap Bisa Sinergi |
![]() |
---|
Resmi Dilantik, Inilah Pesan Pj Gubernur Lampung Samsudin Kepada Pj Sekdaprov Fredy |
![]() |
---|
Fredy Resmi Dilantik sebagai Pj Sekdaprov Lampung, Samsudin: Berkompeten dan Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.