Penipuan Mahasiswa di Bandar Lampung
Penipuan Agen Travel Bandar Lampung Terbongkar di Hari H Study Tour Mahasiswa Unila
Pihak yang menggunakan agen travel milik tersangka penipuan di Bandar Lampung ini selain mahasiswa Unila (Universitas Lampung) juga sekolah.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Tersangka penipuan mahasiswa FKIP Unila, Ahmad Thohamudin (41) mengaku sudah banyak yang pakai agen travel miliknya di Bandar Lampung.
Pihak yang menggunakan agen travel milik tersangka penipuan di Bandar Lampung ini selain mahasiswa Unila (Universitas Lampung) juga sekolah di Kota Tapis Berseri.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, tersangka Ahmad Thohamudin ini sudah biasa menjadi pihak ketiga untuk study tour, baik SMA maupun kampus.
Tersangka awalnya mengajukan rencana kegiatan ke kaprodi untuk rencana kegiatan. Kemudian kaprodi menyetujui.
Sedangkan setiap mahasiswa FKIP Unila yang jadi korban penipuan tersebut dipungut Rp 4,2 Juta. Sehingga totalnya dengan 106 mahasiswa sekitar Rp 445 juta.
Namun pada hari H study tour, Selasa 29 Oktober 2024, tidak ada satupun bus yang datang ke titik keberangkatan di FKIP Unila.
Menurut Kompol Hendrik, bus tidak datang karena belum menerima biaya pelunasan. Hanya dibayar sebagian oleh tersangka sebagai agen travel.
Kemudian pihak manajemen hotel hanya dibayar 10 persen dari total keseluruhan.
Ditambahkan Hendrik, pelaku ini beralasan uang mahasiswa FKIP Unila tersebut dipakai untuk menutupi pekerjan lain yang menunggak.
Ratusan Mahasiswa Unila Tertipu hingga Rp 445 Juta
Sebanyak 106 mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung ( FKIP Unila ) tertipu agen travel hingga Rp 445 juta.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, uang Rp 445 juta milik ratusan mahasiswa FKIP Unila tersebut ditilap tersangka penipuan Ahmad Thohamudin (41).
Tersangka penipuan ratusan mahasiswa FKIP Unila merupakan warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Sedangkan ratusan mahasiswa FKIP Unila yang jadi korban penipuan dari jurusan Pendidikan Bahasa Lampung.
"Tersangka ini mengajukan rencana kegiatan tersebut kepada kaprodi dan kaprodi mengiyakan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (1/11/2024).
Para mahasiswa FKIP Unila tersebut akan menggunakan jasa tersangka yang telah berkomunikasi sejak Juni 2024.
Mahasiswa FKIP ini akan KKL akademik dan wisata 10 hari ke tiga tempat, yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Bali.
Jadwal keberangkatan, Selasa, 29 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB dari kampus FKIP Unila.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)
| Tersangka Penipuan Mahasiswa Universitas Lampung Terancam Penjara 4 Tahun |
|
|---|
| Pemilik Agen Travel Tersangka Penipuan Mahasiswa Unila Akui Bisnisnya Merugi |
|
|---|
| Tersangka Penipuan di Bandar Lampung Pakai Uang Mahasiswa Unila Buat Bayar Utang |
|
|---|
| Kronologi Ratusan Mahasiswa FKIP Unila Ditipu Rp 445 Juta |
|
|---|
| Penipuan di Bandar Lampung, Mahasiswa Unila Tertipu Agen Travel hingga Rp 445 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Penipuan-agen-travel-Bandar-Lampung-terbongkar-di-hari-H-study-tour-mahasiswa-Unila.jpg)