Bahaya BPA dalam Galon, Hoaks atau Nyata? Begini Penjelasannya 

Dokter Tirta memastikan bahwa penggunaan galon polikarbonat tidak berbahaya. 

Tayang:
Tribunlampung/Dini
tutup galon grand baru 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta- Isu  mengenai bahaya Bisphenol A di dalam galon terus menjadi pembahasan sengit.

Sampai-sampai influencer Tirta Mandira Hudhi atau yang biasa dikenal dengan sebutan dr Tirta ikut angkat bicara.

Dokter Tirta memastikan bahwa penggunaan galon polikarbonat tidak berbahaya. 

Hal tersebut dia sampaikan menyusul adanya kampanye bahaya Bisphenol A (BPA) dalam galon polikarbonat atau guna ulang.

Tirta menjelaskan, BPA merupakan zat pembentuk plastik yang sudah dipakai puluhan tahun bukan hanya pada galon tetapi juga pada berbagai kemasan pangan. 

Dia melanjutkan, BPOM juga telah mengatur batas migrasi BPA ke dalam pangan yakni 0,06 miligram apabila terjadi peluruhan.

"Artinya kalau masih jauh di bawah ambang batas BPOM ya berarti aman," kata dia seperti dikutip akun instagram miliknya @Dr.Tirta belum lama ini.

Sarjana fakultas kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menjelaskan kalau ambang batas aman BPOM tidak jauh berbeda dengan Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat (FDA) yakni 0,05 miligram. 

Dia melanjutkan, dalam banyak penelitian yang dipublikasikan menyebutkan bahwa kandungan BPA dalam masih jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan.

Hasil penelitian Institute Teknologi Bandung (ITB) bahkan tidak menemukan adanya migrasi BPA dari galon ke dalam air minum. 

Riset tersebut membuktikan bahwa meminum air dari galon guna ulang masih sangat aman.

Dia menjelaskan, BPA akan berbahaya masuk ke dalam tubuh apabila melebihi ambang batas. 

Secara matematis, seseorang harus mengonsumsi 10 ribu liter air dalam satu waktu agar BPA bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Karena terkait oleh ambang batas yang ditetapkan. Jadi sebetulnya aman-aman saja (kalau terkonsumsi di bawah ambang batas, red)" katanya.

Dia melanjutkan, BPA baru akan luruh dari kemasan pangan apabila terkena pemanasan diatas suhu 70 derajat. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved