Berita Terkini Artis

 Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara Tyasmara Singgung Banding

Tamara Tyasmara menyinggung soal banding dari JPU setelah Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus kematian anaknya, Dante.

Editor: taryono
Tribunnews.com
Tamara Tyasmara menyinggung soal banding dari JPU setelah Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus kematian anaknya, Dante. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus kematian anaknya, Dante. Padahal, jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman mati.

Menanggapi putusan majelis hakim tersebut, Tamara Tyasmara menyinggung soal banding dari JPU.

Tamara Tyasmara menerima Yudha Arfandi yang divonis 20 tahun penjara terkait kasus kematian anaknya, Dante.

Meski menurut Tamara Tyasmara vonis tersebut tidak sebanding dengan nasibnya yang harus kehilangan Dante selamanya. 

Namun Tamara Tyasmara juga sadar berapapun lamanya vonis Yudha Arfandi tidak akan mengembalikan nyawa Dante.

Sehingga Tamara Tyasmara kini memilih untuk menerima hasil putusan vonis tersebut.

"Sebenarnya dengan 20 tahun itu tidak sebanding sama yang aku rasain, aku kehilangan anak aku," ucap Tamara, dikutip dari YouTube Mantra Room, Senin (4/11/2024).

Tamara pun memilih untuk menyerahkan kasus tersebut ke pengadilan.

Ia juga merasa yakin nantinya akan ada keadilan untuk putranya.

"Tapi ini kan belum selesai ya, masih ada banding."

"Aku masih percaya kalau mejelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia."

"Aku percaya itu, dan pasti ada keadilan buat Dante," ujarnya.

Menurutnya, keputusan dari majelis hakim yakni jalan yang terbaik untuk kasus anaknya.

"Apapun itu keputusannya itu pasti yang terbaik, itu yang adil, mohon doanya," ungkapnya.

Namun terlepas dari itu, hukuman yang diberikan kepada Yudha, Tamara mengakui memang tak sebanding dengan dirinya yang harus kehilangan sang anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved