Berita Terkini Artis

 Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara Tyasmara Singgung Banding

Tamara Tyasmara menyinggung soal banding dari JPU setelah Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus kematian anaknya, Dante.

Editor: taryono
Tribunnews.com
Tamara Tyasmara menyinggung soal banding dari JPU setelah Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus kematian anaknya, Dante. 

Terlebih lagi, kata Tamara, hukuman apapun tak akan bisa mengembalikan nyawa Dante.

"Sebenarnya dengan hukuman apapun, itu semua nggak akan ngembaliin nyawanya Dante kan," tuturnya. 

Menangis Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

Tamara Tyasmara menangis saat dengar vonis Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara.

Ia datang ke ruang sidang dan langsung duduk di depan sambil memegang figura mendiang sang anak.

Lantas, mantan istri DJ Angger Dimas itu menangis.

Tangisan itu terlihat ketika majelis hakim membacakan vonis untuk terdakwa Yudha Arfandi.

Diketahui, Yudha yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, divonis 20 tahun penjara.

Padahal sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati.

"Satu mengadili majelis hakim menyatakan terdakwa YA secara sah meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan JPU," ujar Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Dua menjatuhkan pidana terdakwa terhadap Yudha Arfandi menjalani pidana penjara selama 20 tahun," kata Majelis hakim.

Akan tetapi, Yudha Arfandi langsung memutuskan untuk banding.

"Banding yang mulia," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved