Berita Terkini Artis

 Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara Tyasmara Singgung Banding

Tamara Tyasmara menyinggung soal banding dari JPU setelah Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus kematian anaknya, Dante.

Editor: taryono
Tribunnews.com
Tamara Tyasmara menyinggung soal banding dari JPU setelah Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus kematian anaknya, Dante. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus kematian anaknya, Dante. Padahal, jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman mati.

Menanggapi putusan majelis hakim tersebut, Tamara Tyasmara menyinggung soal banding dari JPU.

Tamara Tyasmara menerima Yudha Arfandi yang divonis 20 tahun penjara terkait kasus kematian anaknya, Dante.

Meski menurut Tamara Tyasmara vonis tersebut tidak sebanding dengan nasibnya yang harus kehilangan Dante selamanya. 

Namun Tamara Tyasmara juga sadar berapapun lamanya vonis Yudha Arfandi tidak akan mengembalikan nyawa Dante.

Sehingga Tamara Tyasmara kini memilih untuk menerima hasil putusan vonis tersebut.

"Sebenarnya dengan 20 tahun itu tidak sebanding sama yang aku rasain, aku kehilangan anak aku," ucap Tamara, dikutip dari YouTube Mantra Room, Senin (4/11/2024).

Tamara pun memilih untuk menyerahkan kasus tersebut ke pengadilan.

Ia juga merasa yakin nantinya akan ada keadilan untuk putranya.

"Tapi ini kan belum selesai ya, masih ada banding."

"Aku masih percaya kalau mejelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia."

"Aku percaya itu, dan pasti ada keadilan buat Dante," ujarnya.

Menurutnya, keputusan dari majelis hakim yakni jalan yang terbaik untuk kasus anaknya.

"Apapun itu keputusannya itu pasti yang terbaik, itu yang adil, mohon doanya," ungkapnya.

Namun terlepas dari itu, hukuman yang diberikan kepada Yudha, Tamara mengakui memang tak sebanding dengan dirinya yang harus kehilangan sang anak.

Terlebih lagi, kata Tamara, hukuman apapun tak akan bisa mengembalikan nyawa Dante.

"Sebenarnya dengan hukuman apapun, itu semua nggak akan ngembaliin nyawanya Dante kan," tuturnya. 

Menangis Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

Tamara Tyasmara menangis saat dengar vonis Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara.

Ia datang ke ruang sidang dan langsung duduk di depan sambil memegang figura mendiang sang anak.

Lantas, mantan istri DJ Angger Dimas itu menangis.

Tangisan itu terlihat ketika majelis hakim membacakan vonis untuk terdakwa Yudha Arfandi.

Diketahui, Yudha yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, divonis 20 tahun penjara.

Padahal sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati.

"Satu mengadili majelis hakim menyatakan terdakwa YA secara sah meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan JPU," ujar Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Dua menjatuhkan pidana terdakwa terhadap Yudha Arfandi menjalani pidana penjara selama 20 tahun," kata Majelis hakim.

Akan tetapi, Yudha Arfandi langsung memutuskan untuk banding.

"Banding yang mulia," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved