Berita Terkini Artis
Andrew Andika Absen di Sidang Mediasi dengan Tengku Dewi
Sidang perdana cerai Andrew Andika dan Tengku Dewi digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (6/11/2024).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sidang perdana cerai Andrew Andika dan Tengku Dewi digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (6/11/2024).
Namun Andrew Andika tidak hadir dalam sidang cerai karena ada perkerjaan.
Diketahui bahwa Andrew sudah selesai jalani rehabilitasi terkait narkotika beberapa waktu lalu, dan kini harus menghadapi sidang cerai.
Ricci Chandra selaku kuasa hukum Andrew menjelaskan alasan dari kliennya tidak bisa hadir dalam sidang hari ini.
"Karena Andrew hari ini syuting," ungkap Ricci di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (6/11/2024).
"Dia sudah meminta izin ke pihak bersangkutan (syuting), tapi tidak diizinkan alhasil saya yang mewakili dia ke sini," jelasnya.
Karena tidak hadir dalam mediasi, sidang harus ditunda ke pekan depan masih dengan agenda mediasi.
"Agenda persidangan hari ini harusnya itu mediasi," ucapnya.
"Ya tapi erhubungan klien kami dan klien penggugat tidak hadir maka agenda hari ini ditunda minggu depan tanggal 13 November 2024," tutur kuasa hukum Andrew.
Sekedar informasi, sempat tersandung kasus narkoba Andrew Andika kini sudah bebas dan akan menghadapi sidang cerai.
Ia resmi selesai jalani masa rehabilitasi sejak 31 Oktober 2024, dan Tengku Dewi dikabarkan ikut menjemput Andrew saat itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Vonis Vadel Badjideh Diperberat Jadi Penjara 12 Tahun, Hakim Singgung Masa Depan LM |
|
|---|
| Ariel NOAH Bakal Perankan Dilan di Usia 44 Tahun, Akui Sempat Pikir Panjang |
|
|---|
| Ayah Mertua Once Mekel Meninggal di Usia 78 Tahun, Idap Sakit Jantung |
|
|---|
| Bedu Kesepian Setelah Resmi Bercerai, Tidak Tinggal Serumah dengan Anak |
|
|---|
| Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tengku-Dewi-Tetap-Lanjutkan-Proses-Cerai-Meski-Andrew-Andika-Terjerat-Kasus-Narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.